Sumut

Tembus Rp1,3 Triliun! Wabup Jamri Bongkar Arah APBD 2027 di Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu

Nuraini Akurat Sumut | 22 Oktober 2026, 16:45 WIB
Tembus Rp1,3 Triliun! Wabup Jamri Bongkar Arah APBD 2027 di Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu
Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri resmi menyerahkan Ranperda APBD 2027 sebesar Rp1,3 Triliun dalam Rapat Paripurna DPRD. - Dok: Diskominfo

Akuratco, Labuhanbatu - Langkah besar diambil Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam menentukan masa depan pembangunan daerah.

Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri secara mendadak menggebrak Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu dengan menyerahkan dokumen krusial Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya di Gedung DPRD Labuhanbatu, Kamis (22/10/2026).

Penyampaian Ranperda ini menjadi titik krusial penentu arah kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan strategis Labuhanbatu demi mendongkrak kesejahteraan masyarakat pada tahun 2027 mendatang.

Dalam pidatonya di hadapan para wakil rakyat, Wabup Jamri membongkar secara gamblang struktur APBD 2027 yang dirancang presisi, mencakup pendapatan, belanja, hingga pembiayaan daerah.

Tak tanggung-tanggung, Pemkab Labuhanbatu mematok target pendapatan daerah bombastis mencapai Rp1.350.010.082.550.

Postur pendapatan raksasa ini disokong dari berbagai lini strategis.

Pendapatan Asli Daerah (PAD), Diproyeksikan menembus Rp316.686.000.000, bersumber dari pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.

Pendapatan Transfer, Menjadi pilar utama sebesar Rp1.008.794.082.550, yang mengalir dari transfer pemerintah pusat dan antardaerah.

Lain-lain Pendapatan Sah, Disumbang sebesar Rp24.530.000.000.

Di sisi pengeluaran, Ranperda APBD 2027 mengalokasikan belanja daerah sebesar Rp1.367.010.082.550.

Anggaran fantastis ini disiapkan untuk mendanai belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, hingga belanja transfer demi mengakselerasi program pembangunan daerah.

Wabup Jamri menegaskan pentingnya sinergi ketat antara pihak eksekutif dan legislatif untuk mengawal dan membedah rancangan ini secara cermat.

"Oleh karena itu, kiranya Ranperda ini dapat dibahas dan diteliti bersama-sama dalam sidang Dewan yang terhormat, sesuai dengan tata tertib yang berlaku, dalam rangka penyempurnaan Ranperda dimaksud. Selanjutnya, diharapkan dapat disetujui untuk dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi dan kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah," tegas Jamri di hadapan anggota dewan.

Ia berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan konstruktif sehingga membuahkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

Rapat Paripurna tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri pimpinan serta anggota DPRD Labuhanbatu, unsur Forkopimda, Asisten I Setdakab, Staf Ahli Bupati, hingga para Kepala OPD.*

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.