Inspektorat Asahan Garap Seluruh Kades Soal Pengadaan Profil Desa dan Fingerprint, Ada Potensi Kerugian Negara?

Akurat Sumut - Gelombang pemeriksaan mendadak menerpa pemerintahan desa di Kabupaten Asahan, Sumut.
Inspektorat Daerah Kabupaten Asahan secara maraton memanggil dan memeriksa seluruh Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Asahan terkait dugaan polemik pengadaan sistem Profil Desa dan perangkat absensi Finger Print.
Langkah tegas aparat pengawas internal pemerintah ini mendadak membuat heboh kalangan perangkat desa.
Pemeriksaan tersebut difokuskan pada penyampaian hasil temuan lapangan atas pengadaan barang dan jasa dari pihak penyedia (vendor) yang masuk ke desa-desa beberapa waktu lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Akurat Sumut, sejumlah Kepala Desa yang meminta identitasnya dirahasiakan membenarkan adanya agenda pemeriksaan maraton di Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Asahan tersebut.
"Selain diperiksa, kedatangan kami ke Kantor Inspektorat untuk memberikan keterangan resmi terkait pengadaan Profil Desa dan Finger Print yang dimasukkan pihak penyedia ke setiap kantor desa di Asahan beberapa waktu lalu," ungkap salah seorang Kades usai menjalani pemeriksaan pada Rabu (21/10/2026).
Dalam proses klarifikasi tersebut, pihak Inspektorat menyerahkan berkas penyampaian temuan kepada masing-masing Kepala Desa. Situasi ini pun dikeluhkan para Kades yang merasa terjepit di antara kepentingan penyedia barang dan aturan hukum.
"Apalah daya kami selaku Kepala Desa, Bang. Dalam hal ini kami merasa serba salah. Diambil salah, tidak diambil juga salah, akhirnya tetap saja dipanggil dan diperiksa," seloroh para Kades sembari melempar tawa getir.
Menanggapi potensi munculnya Tuntutan Ganti Rugi (TGR) atau indikasi kerugian keuangan negara dari proyek tersebut, para Kepala Desa secara tegas meminta agar Inspektorat dan aparat penegak hukum bersikap obyektif.
Mereka menolak keras jika nantinya dibebani kewajiban membayar ganti rugi atas kesalahan yang diduga dilakukan oleh vendor.
"Jika nantinya ada pengembalian TGR, janganlah kami yang dilibatkan ataupun dituntut patungan untuk pengembalian tersebut. Yang bertanggung jawab penuh atas pengembalian TGR itu adalah pihak penyedia (vendor), bukan Kepala Desa," tegas mereka.
Para Kades mendesak pihak penyedia alat Finger Print dan Profil Desa untuk gentleman dan pasang badan menyelesaikan seluruh temuan Inspektorat tanpa melimpahkan beban finansial kepada pihak desa.
"Kalau memang nantinya ada timbul TGR, selesaikanlah oleh penyedia itu sendiri. Jangan pernah berharap Kepala Desa yang akan membayarkannya," tambah mereka.
Terpisah, Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Asahan, Zulkarnain Nasution melalui Sekretaris Inspektorat, Abdul Rahman membenarkan adanya gelombang pemanggilan dan pemeriksaan terhadap para Kepala Desa tersebut.
"Hari ini masuk tahapan pemeriksaan penyampaian temuan ke Kepala Desa," ujar Abdul Rahman saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat, Rabu (21/10/2026).
Namun, saat didesak lebih jauh mengenai besaran estimasi kerugian negara yang berpotensi timbul serta indikasi pelanggaran dalam pengadaan proyek Profil Desa dan Finger Print tersebut, Abdul Rahman enggan memberikan rincian lebih lanjut dan memilih bungkam.*
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Waspada Bencana Hidrometeorologi: BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Sumut Hingga 26 Oktober
- 2Kapolda Sumut Raih Achievement Person, Polda Sumut Sabet Predikat Informatif di KI Award 2026
- 3Kejari Tanjung Balai Tetapkan 2 Tersangka Korupsi KUR BRI Rp15,6 Miliar, Langsung Ditahan
- 4Polda Sumut Bongkar Jaringan Judi Online Kamboja di Medan, 5 Kasir Ditangkap
- 5GEGER! Kapal Tengker Global 168 Diduga Selundupkan 2 Ton Sabu, 8 Orang Dicokok Tim Gabungan di Selat Malaka
- 6Dugaan Kecurangan Muskab KORMI Labuhanbatu, Juliana Munthe Layangkan Gugatan ke BAKI
- 7GMN Taput, LPK Mori Silangit dan Chika Bakery Bagikan 5.000 Masker di Siborongborong
- 8Joint Operation Selat Malaka Bongkar 1,16 Ton Ketamin di Belawan
- 9354 Siswa di Berastagi Keracunan Menu MBG: 110 Dirawat Inap, BGN Resmi Suspend Dapur SPPG Sempajaya
- 10Diduga Jual Beli Jabatan, Wali Kota Medan Rico Waas Bebastugaskan Camat Medan Timur

