Tim Cobra Polres Karo Bekuk 4 Pencuri Peralatan Kedai Kopi di Medan, Kerugian Rp30 Juta

Akurat.co Karo - Tim Cobra Satreskrim Polres Karo berhasil mengamankan empat pria terduga pelaku pencurian peralatan di Kedai Kopi Takar, Jalan Komplek Siki Indah, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumut.
Keempat pelaku diringkus di kawasan Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Rabu (21/10/2026) sore.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Karo, AKP Hizkia Siagian, setelah jajarannya menerima laporan dan melacak keberadaan para terduga pelaku.
Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho melalui Kasat Reskrim AKP Hizkia Siagian menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula saat pemilik Kedai Kopi Takar mendapati sejumlah peralatan usahanya raib pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Adapun barang-barang yang hilang meliputi satu unit mesin penggiling kopi (grinder) merek Nuova Simonelli berwarna merah dan dua unit speaker aktif merek Huper berwarna hitam.
"Menyadari adanya barang yang hilang, korban langsung memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian. Dari rekaman tersebut terlihat aksi dugaan pencurian, yang kemudian menjadi dasar korban membuat laporan resmi ke Polres Karo," ujar AKP Hizkia Siagian dalam keterangannya, Kamis (22/10).
Akibat insiden pencurian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian material mencapai Rp30 juta.
Menindaklanjuti laporan korban, Tim Cobra Satreskrim Polres Karo melakukan penyelidikan intensif hingga memperoleh informasi bahwa para pelaku telah melarikan diri ke kawasan Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan.
"Setelah mengantongi data lokasi para terduga pelaku, tim bergerak ke Medan dan berkoordinasi dengan personel Polsek Patumbak. Sekitar pukul 17.00 WIB, empat orang pria berhasil kita amankan," tegas Hizkia.
Keempat pria yang diamankan masing-masing berinisial MHS (31), AL (28), FIS (28), dan RA (24).
Seluruhnya langsung diboyong ke Mapolres Karo guna menjalani pemeriksaan intensif dan proses legalitas hukum lebih lanjut.
Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas turut menyita barang bukti berupa satu unit mesin penggiling kopi merek Nuova Simonelli warna merah, dua unit speaker aktif merek Huper warna hitam.
Lalu, satu unit mobil Honda Brio warna merah berplat nomor BK 1089 AFV yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.
Kasat Reskrim menambahkan, para pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan marathon terhadap para terduga pelaku guna melengkapi berkas penyidikan.
Atas kejadian ini, Polres Karo mengimbau seluruh pelaku usaha dan masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, memperketat sistem keamanan tempat usaha seperti memasang CCTV, serta segera melapor ke kantor polisi terdekat jika melihat atau mengalami tindakan kriminal.*
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Waspada Bencana Hidrometeorologi: BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Sumut Hingga 26 Oktober
- 2Kapolda Sumut Raih Achievement Person, Polda Sumut Sabet Predikat Informatif di KI Award 2026
- 3Kejari Tanjung Balai Tetapkan 2 Tersangka Korupsi KUR BRI Rp15,6 Miliar, Langsung Ditahan
- 4Polda Sumut Bongkar Jaringan Judi Online Kamboja di Medan, 5 Kasir Ditangkap
- 5GEGER! Kapal Tengker Global 168 Diduga Selundupkan 2 Ton Sabu, 8 Orang Dicokok Tim Gabungan di Selat Malaka
- 6Dugaan Kecurangan Muskab KORMI Labuhanbatu, Juliana Munthe Layangkan Gugatan ke BAKI
- 7GMN Taput, LPK Mori Silangit dan Chika Bakery Bagikan 5.000 Masker di Siborongborong
- 8Joint Operation Selat Malaka Bongkar 1,16 Ton Ketamin di Belawan
- 9354 Siswa di Berastagi Keracunan Menu MBG: 110 Dirawat Inap, BGN Resmi Suspend Dapur SPPG Sempajaya
- 10Diduga Jual Beli Jabatan, Wali Kota Medan Rico Waas Bebastugaskan Camat Medan Timur




