Polrestabes Medan Gerebek Gudang 1.152 Vape Narkoba Berkedok Bengkel, Bandar Residivis Ditangkap

Akurat Sumut - Satresnarkoba Polrestabes Medan terus menunjukkan komitmen tegasnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
Petugas berhasil membongkar sebuah gudang penyimpanan ribuan liquid vape mengandung narkoba yang disamarkan sebagai bengkel sepeda motor di Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.
Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Jumat (16/10/2026) malam tersebut, polisi berhasil menyita sedikitnya 1.152 buah vape narkoba.
Selain menyita barang bukti, petugas juga memproses hukum seorang tersangka berinisial SH (39), warga Kecamatan Medan Selayang, yang diketahui merupakan residivis kasus narkoba.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan tersangka SH di kawasan Jalan H. Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan.
"Saat kami tangkap, tersangka sedang mengendarai sepeda motor. Setelah digeledah, kami menemukan 29 unit vape yang mengandung zat etomidate tersimpan di dalam jok motornya, yang diduga hendak diedarkan," ujar AKBP Rafli Yusuf Nugraha kepada awak media, Kamis (22/10/2026) pagi.
Kecurigaan petugas memuncak saat menemukan sebuah kunci bangunan dari kantong tersangka.
Petugas segera melakukan pengembangan dan mendatangi lokasi bengkel sepeda motor di Desa Bandar Setia yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan persediaan barang haram tersebut.
"Pelaku memanfaatkan salah satu kamar di dalam bengkel sepeda motor sebagai tempat penyimpanan. Di sana, kami menemukan tambahan 1.123 vape narkoba yang disembunyikan di dalam koper. Total keseluruhan barang bukti yang diamankan sebanyak 1.152 pcs," jelas Rafli.
Dari hasil pemeriksaan intensif, tersangka SH diketahui merupakan residivis kasus serupa yang pernah ditangkap pada tahun 2021.
Narkoba jenis vape tersebut didapatkan dari seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial AL.
Tersangka dan AL sebelumnya sudah saling mengenal sebelum SH masuk penjara.
Keduanya sempat bertemu di Malaysia untuk menyepakati jaringan peredaran vape narkoba di Indonesia, dengan target pasar wilayah Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.
"Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku AL yang berada di Malaysia. Kami mengimbau dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi guna mendukung penumpasan peredaran narkoba demi mewujudkan Kota Medan yang bersih dari narkotika," tegas Kasatresnarkoba.*
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Waspada Bencana Hidrometeorologi: BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Sumut Hingga 26 Oktober
- 2Kapolda Sumut Raih Achievement Person, Polda Sumut Sabet Predikat Informatif di KI Award 2026
- 3Kejari Tanjung Balai Tetapkan 2 Tersangka Korupsi KUR BRI Rp15,6 Miliar, Langsung Ditahan
- 4Polda Sumut Bongkar Jaringan Judi Online Kamboja di Medan, 5 Kasir Ditangkap
- 5GEGER! Kapal Tengker Global 168 Diduga Selundupkan 2 Ton Sabu, 8 Orang Dicokok Tim Gabungan di Selat Malaka
- 6Dugaan Kecurangan Muskab KORMI Labuhanbatu, Juliana Munthe Layangkan Gugatan ke BAKI
- 7GMN Taput, LPK Mori Silangit dan Chika Bakery Bagikan 5.000 Masker di Siborongborong
- 8Joint Operation Selat Malaka Bongkar 1,16 Ton Ketamin di Belawan
- 9354 Siswa di Berastagi Keracunan Menu MBG: 110 Dirawat Inap, BGN Resmi Suspend Dapur SPPG Sempajaya
- 10Diduga Jual Beli Jabatan, Wali Kota Medan Rico Waas Bebastugaskan Camat Medan Timur





