Kadisnaker Sumut Ismael Parenus Sinaga Diperiksa Inspektorat, Diduga Salahgunakan Wewenang

AKURAT SUMUT - Inspektorat Provinsi Sumatera Utara kembali menggelar pemeriksaan terhadap salah satu pejabat eselon II.
Kali ini, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Drs. M. Ismael Parenus Sinaga, M.Si., dipanggil untuk dimintai keterangan atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang berpotensi menimbulkan benturan kepentingan.
“Iya, beliau tidak dinonaktifkan, hanya diperiksa terkait penyalahgunaan wewenang,” tegas Inspektur Provinsi Sumut, Sulaiman Harahap, kepada wartawan di Medan, Jumat (9/5).
Menurut Sulaiman, materi pemeriksaan sudah masuk ke ranah khusus sehingga ia belum dapat membeberkan detail dugaan pelanggaran atau bentuk benturan kepentingan yang diselidiki. “Pertanyaan-pertanyaan itu sudah menjadi bagian dari proses pemeriksaan,” tambahnya.
Ismael Sinaga merupakan pejabat eselon II ketujuh yang diproses oleh Inspektorat Sumut dalam beberapa pekan terakhir.
Enam pejabat lain, termasuk Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala BPSDM, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, Kepala Biro Otonomi Daerah, Kepala Dinas Perindustrian dan ESDM, serta Kepala Dinas Pariwisata, telah lebih dulu menjalani pemeriksaan dan beberapa di antaranya sempat dinonaktifkan.
Gubernur Sumut, Bobby Nasution, memastikan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pembersihan internal.
“Pemerintah harus bersih dari tindakan tidak terpuji. Kita digaji oleh rakyat, jadi jangan sampai mencuri lagi, baik pungli internal maupun terhadap masyarakat,” ujarnya usai memimpin Musrenbang RPJMD 2025–2026, Senin (5/5).
Inspektur Harahap menegaskan, pejabat yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi disiplin berat.
“Ancaman hukuman disiplin sudah menunggu mereka yang terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang atau benturan kepentingan,” katanya.
Hingga saat ini, pemeriksaan Ismael Parenus Sinaga masih berjalan, dan ia tetap menjabat sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumut.
Publik dan kalangan ASN diminta sabar menunggu hasil penyelidikan. Inspektorat berjanji menyelesaikan proses pemeriksaan secepat mungkin untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan di Sumatera Utara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prakiraan Cuaca Sumut 31 Oktober: BMKG Ungkap Sebaran Hujan dan Wilayah Berawan
- 2Sejumlah Siswa SD Diduga Jadi Korban Pelecehan Guru di Deli Serdang
- 3Kepala Sekolah SD di Deli Serdang Akui Fasilitasi Damai Bermaterai Kasus Pelecehan 8 Siswa oleh Oknum Guru
- 4Banjir Rendam Sejumlah Desa di Aceh Utara, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem
- 5BMKG Warning: Bibit Siklon 91B dan Gelombang Kelvin Aktif, Aceh Berpotensi Hujan Lebat Hingga 1 November 2026
- 6Prakiraan Cuaca Kota Medan dan Sekitarnya Sepekan ke Depan, Dominasi Kondisi Berawan hingga Potensi Hujan Ringan
- 7Bibit Siklon Tropis 91B Terdeteksi di Utara Aceh: BMKG Imbau Warga Waspada Angin Kencang dan Hujan Lebat
- 8Lantik 10 Pejabat, Bupati Aceh Utara 'Ayahwa' Ancam Copot Jika Gagal dalam 100 Hari Kerja
- 9354 Siswa di Berastagi Keracunan Menu MBG: 110 Dirawat Inap, BGN Resmi Suspend Dapur SPPG Sempajaya
- 10Diduga Jual Beli Jabatan, Wali Kota Medan Rico Waas Bebastugaskan Camat Medan Timur







