Sumut

Sejumlah Siswa SD Diduga Jadi Korban Pelecehan Guru di Deli Serdang

Rahmat Hidayat | 28 Oktober 2026, 19:22 WIB
Sejumlah Siswa SD Diduga Jadi Korban Pelecehan Guru di Deli Serdang
ILUSTRASI: Sejumlah siswa SD Negeri di Kecamatan Namorambe, Deli Serdang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum guru.

Deli Serdang - Dunia pendidikan di Indonesia saat ini memang sedang menghadapi situasi yang sangat memprihatinkan akibat maraknya kasus perundungan dan kekerasan seksual.

Di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, kondisi dunia pendidikan 'suram'. Bagaimana tidak, sejumlah siswa SD Negeri di Kecamatan Namorambe diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum guru.

Mirisnya lagi, aksi pelecehan terhadap para korban terjadi saat proses belajar mengajar di sekolah tersebut.

Oknum guru berinisial MJS kini sudah diamankan personel Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Deli Serdang, setelah orangtua murid yang menjadi korban pelecehan menggeruduk ke sekolah.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Deli Serdang AKP Hendri Ginting, membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku.

Ia menerangkan, sejauh ini sudah beberapa orang diambil keterangan dalam kasus dugaan pelecehan tersebut.

"Sekitar delapan orang sudah diperiksa. Mereka yang menjalani pemeriksaan merupakan korban dugaan pelecehan seksual," terang Hendri dihubungi lewat sambungan telepon seluler.

Ia menjelaskan, saat ini penyidik Unit PPA masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku.

"Secepatnya kita akan lalukan gelar perkara untuk menentukan status hukum bagi terduga pelaku," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang A Fitrian Syukri, S.STP., M.Si, menyatakan oknum guru sudah diberhentikan sementara dan tidak diizinkan melakukan proses belajar mengajar di sekolah.

"Terduga pelaku guru honor. Kita berhentikan sementara. Jika statusnya sudah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian maka langsung dipecat secara tidak hormat," kata Syukri.*

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.