Sumut

Satresnarkoba Polrestabes Medan Gerebek Gudang Penyimpanan Narkoba Berkedok Kandang Ayam, 18 Kg Ganja Disita

Rahmat Hidayat | 30 Oktober 2026, 11:30 WIB
Satresnarkoba Polrestabes Medan Gerebek Gudang Penyimpanan Narkoba Berkedok Kandang Ayam, 18 Kg Ganja Disita
Satresnarkoba Polrestabes Medan bongkar gudang ganja berkedok kandang ayam di Deli Serdang. Dua sahabat diringkus dengan barang bukti 18 kg ganja asal Aceh.

Akurat Sumut - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan kembali membongkar sindikat peredaran narkotika jaringan antarprovinsi.

Petugas sukses menggerebek sebuah gudang penyimpanan ganja yang menggunakan modus licik berkedok kandang ayam di kawasan Deli Serdang, Rabu (28/10) malam.

Dalam operasi senyap yang menegangkan ini, polisi meringkus dua pemuda yang merupakan sahabat karib serta menyita barang bukti fantastis berupa 18 kilogram ganja kering siap edar.

Pengungkapan kasus besar ini bermula dari penangkapan tersangka pertama berinisial MF (28), warga Jalan Cinta Karya, Kecamatan Medan Polonia.

MF dibekuk di area parkir sebuah restoran cepat saji di Jalan AH Nasution, Medan, dengan barang bukti awal berupa 2 ons ganja kering yang hendak diedarkan di jantung Kota Medan.

"Kasus ini berawal dari penangkapan seorang pengedar di parkiran restoran cepat saji. Setelah penangkapan, kami lakukan pengembangan dan meringkus satu pelaku lagi yakni DS (19) warga Jalan Bajak V Medan," ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Jumat (30/10) pagi.

DS diringkus di kawasan Jalan Brigjen Katamso dengan barang bukti tambahan seberat 1 kilogram ganja dari tangannya.

Berdasarkan interogasi mendalam, terungkap bahwa MF dan DS merupakan dua sahabat sejak kecil yang kompak terjun ke dalam lingkaran hitam narkotika.

Kandang Ayam Terpencil Jadi Markas Narkoba

Tak berhenti pada penangkapan kedua pelaku, petugas terus melakukan pengembangan untuk melacak asal-usul barang haram tersebut.

Penyelidikan mengarahkan tim ke Desa Marindal 1, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

Di sana, petugas mendatangi sebuah bangunan terpencil yang dari luar tampak seperti kandang ayam biasa guna mengelabui warga dan aparat penegak hukum.

"Dari kandang ayam, kami temukan barang bukti tambahan 17 kilogram ganja, yang disimpan di dalam safety box. Secara kasat mata, dari luar kandang ayam ini bahkan terlihat seperti rumah biasa, ini memang cara para pelaku mengkamuflasekan bisnis haram mereka," tegas AKBP Rafli.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, sindikat licik ini telah beroperasi selama tiga bulan terakhir. Pasokan ganja tersebut diketahui masuk secara ilegal langsung dari Aceh.

Buru Otak Pelaku

Saat ini, polisi telah mengantongi identitas satu pelaku berinisial FS yang diduga bertindak sebagai pengendali utama di atas MF dan DS.

FS kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah dalam pengejaran intensif aparat.

"Kami pastikan FS akan kami ringkus dalam waktu dekat, tidak akan ada ruang bagi pelaku narkoba. Anda boleh saja menemui 1.000 cara untuk mengedarkan narkoba, tapi kami juga punya 1.000 cara untuk meringkus Anda. Mari sama-sama kita pulihkan para pengguna narkoba, kita putus mata rantai bandar narkoba, Polisi bersama masyarakat," pungkas AKBP Rafli dengan nada tegas.*

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.