Dari Medan ke Padangsidimpuan Hingga Sumut, Polisi All Out Berantas Premanisme!

AKURAT SUMUT - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama jajaran Polres berhasil menindak 1.130 orang yang diduga terlibat aksi premanisme dalam Operasi Pekat Toba 2025, yang digelar sejak 1 hingga 14 Mei 2025.
Dari total 954 kasus yang terungkap, 136 kasus dengan 178 pelaku telah dilimpahkan ke penyidikan, sementara 818 kasus dengan 952 tersangka mendapatkan pembinaan.
Menurut Wakil Kapolda Sumut, Brigjen Pol. Rony Samtana, “Kami mengamankan berbagai barang bukti, mulai dari senjata tajam, uang tunai, bendera, kayu, hingga sepeda motor. Ini bukti keseriusan kami menciptakan iklim investasi yang aman di Sumut.”
Rony menambahkan, operasi ini merupakan wujud komitmen polisi untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta calon investor.
Rincian Pelanggaran
- 839 kasus pungutan liar
- 42 kasus pemerasan
- 5 kasus perbuatan tidak menyenangkan
- 4 kasus pengeroyokan
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kemenko Polhukam, Irjen Pol. Desman Sujaya Tarigan, mengapresiasi langkah Polda Sumut.
“Penindakan premanisme yang merugikan masyarakat dan investasi harus terus digencarkan,” ujarnya.
Baca Juga: Operasi Berantas Jaya 2025, 22 Anggota Ormas Terlibat Pungli Ditangkap di Jakarta Barat
Patroli Dialogis di Medan
Selasa (13/5/2025), Satgas Pekat Toba dari Polda Sumut mengerahkan 10 personel gabungan Ditreskrimum dan Sabhara Polrestabes Medan untuk patroli di titik-titik rawan seperti kawasan Helvetia, Jalan Cemara, dan Pajak Sukaramai.
Dengan dua unit mobil dinas Team Tebas serta perlengkapan HT dan borgol, tim berkeliling sambil berdialog langsung dengan pedagang dan pelaku usaha.
Kombes Pol. Ferry Walintukan, Kabid Humas Polda Sumut, menerangkan, “Operasi ini tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif melalui patroli dialogis dan sambang lokasi. Kami ingin masyarakat merasakan kehadiran polisi yang melindungi.”
Di kawasan Pajak Sukaramai, petugas mengimbau juru parkir agar melengkapi dokumen identitas dan menghentikan praktik pemerasan, yang disambut positif oleh warga.
Razia Gabungan di Padangsidimpuan
Rabu malam (14/5/2025), Polres Padangsidimpuan bersama TNI, BNNK, dan Satpol PP menggelar razia di sejumlah kafe dan warung remang-remang.
Karena Kapolres AKBP Wira Prayatna berhalangan hadir, patroli dipimpin Kabag Ops Kompol P. Butarbutar dengan rute Mapolres – Jalan SM Raja – Jalan Imam Bonjol – BM Muda – hingga kembali ke Mapolres.
Kasi Humas AKP K. Sinaga menjelaskan, “Dalam razia ini kami memeriksa senjata tajam, narkotika, dan dokumen pengenal. Petugas juga diingatkan untuk bersikap humanis.” Hasilnya, 21 pemuda terjaring, tiga di antaranya positif narkotika (metamfetamin dan amfetamin).
Sebanyak 18 orang diserahkan ke Satpol PP, sedangkan tiga yang positif tes urine diproses oleh BNNK Tapanuli Selatan.
Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan praktik pungli dan premanisme ke kantor polisi terdekat atau melalui call center 110.
“Keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan Polri siap hadir menegakkannya,” pungkas Brigjen Pol. Rony Samtana.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









