Kepala Sekolah SD di Deli Serdang Akui Fasilitasi Damai Bermaterai Kasus Pelecehan 8 Siswa oleh Oknum Guru

Akurat Sumut - Kasus pelecehan yang menimpa delapan siswa Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, terus membongkar fakta mengejutkan.
Sebelum akhirnya ditangkap pihak kepolisian, oknum guru pelaku pelecehan berinisial MJH (37) ternyata sempat mengupayakan jalur damai bermaterai yang difasilitasi langsung oleh kepala sekolah.
Fakta tersebut terungkap usai Kepala Sekolah SD Negeri terkait, Erni Supriana Boru Tarigan, membenarkan bahwa dirinya menggelar pertemuan antara pelaku dan pihak keluarga korban di lingkungan sekolah.
Dalam pertemuan tersebut, oknum guru MJH membuat surat perjanjian bermaterai yang menyatakan janji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Saat dikonfirmasi mengenai alasannya memfasilitasi jalur damai untuk tindak kejahatan seksual anak tersebut, Erni memberikan respons singkat.
"Iya, benar," ujar Erni saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Kamis (29/10/2026).
"Namanya ada masalah, mau diselesaikan lah," tambahnya dengan nada santai saat ditanya mengenai motif di balik mediasi tersebut.
Langkah mediasi di tingkat sekolah ini turut dibenarkan oleh pihak kepolisian. Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Deli Serdang, Hendri Ginting, mengonfirmasi adanya rekam jejak pertemuan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan awal.
"Hasil pemeriksaan, benar adanya pertemuan antara oknum guru dengan orang tua murid yang menjadi korban," tegas Hendri.
Skandal kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan pendidikan ini pertama kali mencuat ke publik setelah gelombang protes warga dan para orang tua murid pecah.
Massa menggeruduk ke sekolah untuk menuntut pertanggungjawaban penuh atas tindakan tidak terpuji yang dilakukan oknum guru MJH.
Saat ini, upaya penyelesaian internal sekolah tersebut dipastikan tidak menghentikan proses hukum.
Oknum guru berinisial MJH telah resmi ditahan di Mako Polresta Deli Serdang guna menjalani pemeriksaan intensif serta pertanggungjawaban hukum atas perbuatannya.*
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Sejumlah Siswa SD Diduga Jadi Korban Pelecehan Guru di Deli Serdang
- 2Kepala Sekolah SD di Deli Serdang Akui Fasilitasi Damai Bermaterai Kasus Pelecehan 8 Siswa oleh Oknum Guru
- 3Bibit Siklon Tropis 91B Terdeteksi di Utara Aceh: BMKG Imbau Warga Waspada Angin Kencang dan Hujan Lebat
- 4Skandal Anggaran Pendidikan Labuhanbatu: BPK Turun Tangan Usai Puluhan Miliar Rupiah Dana Sekolah Tercatat Nol Persen
- 5Gudang Narkoba Internasional di Gerebek, 3 Kg Sabu, 10.000 Pil Ekstasi dan 1.778 Pod Disita
- 6Prakiraan Cuaca Kota Medan dan Sekitarnya Sepekan ke Depan, Dominasi Kondisi Berawan hingga Potensi Hujan Ringan
- 7Prakiraan Cuaca Labuhanbatu Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, Udara Kabur dan Tips Berkendara
- 8Skandal Pungutan Liar Magang RSUD HAMS Kisaran: Inspektorat Kantongi Data Aliran Dana Gelap?
- 9354 Siswa di Berastagi Keracunan Menu MBG: 110 Dirawat Inap, BGN Resmi Suspend Dapur SPPG Sempajaya
- 10Diduga Jual Beli Jabatan, Wali Kota Medan Rico Waas Bebastugaskan Camat Medan Timur





