Sumut

Kepala Sekolah SD di Deli Serdang Akui Fasilitasi Damai Bermaterai Kasus Pelecehan 8 Siswa oleh Oknum Guru

Rahmat Hidayat | 29 Oktober 2026, 19:43 WIB
Kepala Sekolah SD di Deli Serdang Akui Fasilitasi Damai Bermaterai Kasus Pelecehan 8 Siswa oleh Oknum Guru
Oknum Guru dihadirkan di Polresta Deli Serdang dalam konferensi pers kasus pelecehan sejumlah siswa SD di Deli Serdang. - Akurat Sumut /Rahmat Hidayat

Akurat Sumut - Kasus pelecehan yang menimpa delapan siswa Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, terus membongkar fakta mengejutkan.

Sebelum akhirnya ditangkap pihak kepolisian, oknum guru pelaku pelecehan berinisial MJH (37) ternyata sempat mengupayakan jalur damai bermaterai yang difasilitasi langsung oleh kepala sekolah.

Fakta tersebut terungkap usai Kepala Sekolah SD Negeri terkait, Erni Supriana Boru Tarigan, membenarkan bahwa dirinya menggelar pertemuan antara pelaku dan pihak keluarga korban di lingkungan sekolah.

Dalam pertemuan tersebut, oknum guru MJH membuat surat perjanjian bermaterai yang menyatakan janji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Saat dikonfirmasi mengenai alasannya memfasilitasi jalur damai untuk tindak kejahatan seksual anak tersebut, Erni memberikan respons singkat.

"Iya, benar," ujar Erni saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Kamis (29/10/2026).

"Namanya ada masalah, mau diselesaikan lah," tambahnya dengan nada santai saat ditanya mengenai motif di balik mediasi tersebut.

Langkah mediasi di tingkat sekolah ini turut dibenarkan oleh pihak kepolisian. Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Deli Serdang, Hendri Ginting, mengonfirmasi adanya rekam jejak pertemuan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan awal.

"Hasil pemeriksaan, benar adanya pertemuan antara oknum guru dengan orang tua murid yang menjadi korban," tegas Hendri.

Skandal kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan pendidikan ini pertama kali mencuat ke publik setelah gelombang protes warga dan para orang tua murid pecah.

Massa menggeruduk ke sekolah untuk menuntut pertanggungjawaban penuh atas tindakan tidak terpuji yang dilakukan oknum guru MJH.

Saat ini, upaya penyelesaian internal sekolah tersebut dipastikan tidak menghentikan proses hukum.

Oknum guru berinisial MJH telah resmi ditahan di Mako Polresta Deli Serdang guna menjalani pemeriksaan intensif serta pertanggungjawaban hukum atas perbuatannya.*

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.