Lantik 10 Pejabat, Bupati Aceh Utara 'Ayahwa' Ancam Copot Jika Gagal dalam 100 Hari Kerja

Aceh Utara - Suhu politik dan birokrasi di Kabupaten Aceh Utara mendadak memanas.
Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil atau yang akrab disapa Ayahwa, mengeluarkan ultimatum keras saat melantik dan mengambil sumpah 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di aula Setdakab Aceh Utara, Jum'at sore (30/10/2026).
Tanpa basa-basi, Ayahwa menegaskan bahwa jabatan bukanlah hadiah ataupun tempat bersantai mencari kenyamanan, melainkan mandat suci yang harus dibuktikan dengan hasil kerja nyata.
Tak tanggung-tanggung, ia memberikan waktu 100 hari pertama bagi para pejabat baru untuk membuktikan kapasitas mereka.
"Saya tegaskan, jabatan bukanlah hadiah, bukan pula tempat untuk mencari kenyamanan. Jabatan adalah amanah yang harus dibuktikan melalui kinerja, integritas, dan hasil nyata. Jangan sampai nanti saya panggil lagi pak Sekda Kota untuk buat ulang Feat and Propertest" seru Ayahwa dengan nada tegas.
Ultimatum 100 Hari dan Sorotan Tajam untuk RSUD Cut Meutia
Pelantikan yang berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Utara Nomor 821.22/152/2026 ini menitikberatkan pada percepatan rehabilitasi pascabencana banjir, peningkatan pelayanan publik, serta akselerasi penyerapan APBK Perubahan.
Ayahwa secara blak-blakan memperingatkan para pejabat agar meninggalkan mentalitas birokrasi lamban yang hanya sibuk dengan rapat administratif tanpa solusi konkrit.
Ia memastikan bakal langsung mencopot pejabat yang loyo dan gagal memenuhi target.
“Apabila dalam 100 hari pertama saudara tidak mampu memenuhi target dan ekspektasi kinerja, tidak menunjukkan perbaikan yang signifikan, atau gagal memberikan hasil sesuai kebutuhan organisasi, saya akan mengevaluasi kelayakan saudara untuk tetap menduduki jabatan tersebut. Apakah sudah siap?” cecar Ayahwa di hadapan para pejabat yang dilantik.
Sorotan khusus juga dialamatkan kepada Direktur RSUD Cut Meutia yang baru.
Ayahwa mewanti-wanti agar rumah sakit pelat merah tersebut tidak lagi menjadi sorotan negatif di media sosial atau pemberitaan akibat kinerja yang buruk.
“Jangan sampai seminggu sekali masuk koran itu. Kalau masuk (koran) dapat apresiasi entah, ini masuk (koran), TikTok. Saya ditegur. Saya harapkan kepada Pak Direktur RSUD Cut Meutia yang dilantik hari ini harus bekerja maksimal,” sindirnya tajam.
Daftar 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang Dilantik
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi setempat.
Berikut adalah daftar 10 pejabat yang resmi mengemban amanah baru.
Samsul Bahri. - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara (Sebelumnya Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes)
M. Yunus - Kepala Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Utara (Sebelumnya Kabid Pendidikan & Sumberdaya Santri)
Mansur - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLKH) Kabupaten Aceh Utara (Sebelumnya Kanid Rehabilitasi & Jaminan Sosial Dinsos PPPA)
Samsul Rizal - Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Aceh Utara (Sebelumnya Kabag Administrasi Pembangunan Setdakab)
Muhammad Saleh - Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Aceh Utara (Sebelumnya Kabag Pengadaan & Pengurusan Hak-hak atas Tanah Dinas Pertanahan)
Fauzi Saputra - Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Utara (Sebelumnya Camat Tanah Jambo Aye)
Fatwa Maulana - Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Utara (Sebelumnya Sekretaris Dishub)
Ir. Mirza Gunawan - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Aceh Utara (Sebelumnya Kabag PBJ Setdakab)
Siti Aisah Br. Ginting - Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Catatan redaksi: Penyesuaian nomenklatur/posisi penugasan) (Sebelumnya Sekretaris Dinas)
Abdurrahman - Direktur RSUD Cut Meutia Aceh Utara (Sebelumnya Wakil Direktur Pengembangan SDM & Informasi RSUD Cut Meutia)
Menutup arahannya, Bupati Ayahwa mengajak seluruh pejabat untuk menjadikan momentum evaluasi ini sebagai tolok ukur pengabdian kepada masyarakat Aceh Utara.
“Jadikan evaluasi sebagai ukuran nyata atas kemampuan saudara dalam mengemban amanah. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala senantiasa memberikan petunjuk dan kekuatan kepada kita dalam mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkasnya.
Sementara itu, dua instansi strategis lainnya yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Penanaman Modal (DPM Transnaker) terpantau belum masuk dalam gerbong mutasi JPT kali ini.*
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prakiraan Cuaca Sumut 31 Oktober: BMKG Ungkap Sebaran Hujan dan Wilayah Berawan
- 2Sejumlah Siswa SD Diduga Jadi Korban Pelecehan Guru di Deli Serdang
- 3Kepala Sekolah SD di Deli Serdang Akui Fasilitasi Damai Bermaterai Kasus Pelecehan 8 Siswa oleh Oknum Guru
- 4BMKG Warning: Bibit Siklon 91B dan Gelombang Kelvin Aktif, Aceh Berpotensi Hujan Lebat Hingga 1 November 2026
- 5Prakiraan Cuaca Kota Medan dan Sekitarnya Sepekan ke Depan, Dominasi Kondisi Berawan hingga Potensi Hujan Ringan
- 6Bibit Siklon Tropis 91B Terdeteksi di Utara Aceh: BMKG Imbau Warga Waspada Angin Kencang dan Hujan Lebat
- 7Prakiraan Cuaca Labuhanbatu Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, Udara Kabur dan Tips Berkendara
- 8Lantik 10 Pejabat, Bupati Aceh Utara 'Ayahwa' Ancam Copot Jika Gagal dalam 100 Hari Kerja
- 9354 Siswa di Berastagi Keracunan Menu MBG: 110 Dirawat Inap, BGN Resmi Suspend Dapur SPPG Sempajaya
- 10Diduga Jual Beli Jabatan, Wali Kota Medan Rico Waas Bebastugaskan Camat Medan Timur


