Sumut

Sarang Narkoba Rel Tembung Digerebek, Polrestabes Medan Ringkus 6 Pelaku dan Bakar Barak

Rahmat Hidayat | 21 Oktober 2026, 12:07 WIB
Sarang Narkoba Rel Tembung Digerebek, Polrestabes Medan Ringkus 6 Pelaku dan Bakar Barak
Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek sarang narkoba di bantaran rel Tembung. Enam pelaku diringkus, tiga di antaranya merupakan residivis.

Akurat Sumut - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan bersama tim gabungan Ditresnarkoba Polda Sumut dan BNNP Sumut merazia sarang peredaran gelap narkotika di kawasan bantaran rel kereta api Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa (20/10/2026) sore.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil meringkus enam orang pelaku, di mana tiga di antaranya merupakan residivis.

Keenam tersangka yang diamankan masing-masing berinisial SF (42), ZN (42), ZE (43), HL (42), WS (30), dan DP (20).

Saat penindakan berlangsung, para pelaku yang memiliki peran bervariasi mulai dari bandar, kurir, hingga pengguna sempat berupaya melarikan diri dan melakukan perlawanan fisik terhadap petugas.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengonfirmasi bahwa tiga dari enam tersangka memiliki rekam jejak kriminalitas sebelumnya.

“Dari enam pelaku, dua di antaranya merupakan residivis kasus kejahatan lain, sedangkan satu lainnya merupakan residivis kasus narkoba. Dalam penggerebekan ini, kami menyita barang bukti berupa 3 paket sabu siap edar dan 11 paket ganja siap edar,” ujar AKBP Rafli Yusuf Nugraha saat memberikan keterangan resmi, Rabu (21/10/2026) pagi.

Selain menyita paket sabu dan ganja, tim gabungan juga mengamankan puluhan alat hisap sabu (bong), timbangan digital, ratusan lembar plastik klip transparan pembungkus sabu, serta sejumlah uang tunai yang diduga kuat hasil transaksi barang haram tersebut.

Guna memastikan lokasi tersebut tidak kembali dimanfaatkan sebagai tempat transaksi dan pemakaian narkoba, petugas gabungan langsung meratakan serta membakar seluruh barak liar yang berdiri di sepanjang bantaran rel kereta api kawasan Tembung.

AKBP Rafli menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan ketat dan penindakan berkelanjutan di lokasi-lokasi rawan peredaran narkotika.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kawasan ini akan terus kami pantau. Sesuai komando dan tagline Bapak Kapolri, mari bersama-sama kita pulihkan pengguna narkoba dan kita putus mata rantai bandar narkoba. Polisi bersama masyarakat,” pungkas Rafli.*

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.