Sarang Narkoba Rel Tembung Digerebek, Polrestabes Medan Ringkus 6 Pelaku dan Bakar Barak

Akurat Sumut - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan bersama tim gabungan Ditresnarkoba Polda Sumut dan BNNP Sumut merazia sarang peredaran gelap narkotika di kawasan bantaran rel kereta api Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa (20/10/2026) sore.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil meringkus enam orang pelaku, di mana tiga di antaranya merupakan residivis.
Keenam tersangka yang diamankan masing-masing berinisial SF (42), ZN (42), ZE (43), HL (42), WS (30), dan DP (20).
Saat penindakan berlangsung, para pelaku yang memiliki peran bervariasi mulai dari bandar, kurir, hingga pengguna sempat berupaya melarikan diri dan melakukan perlawanan fisik terhadap petugas.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengonfirmasi bahwa tiga dari enam tersangka memiliki rekam jejak kriminalitas sebelumnya.
“Dari enam pelaku, dua di antaranya merupakan residivis kasus kejahatan lain, sedangkan satu lainnya merupakan residivis kasus narkoba. Dalam penggerebekan ini, kami menyita barang bukti berupa 3 paket sabu siap edar dan 11 paket ganja siap edar,” ujar AKBP Rafli Yusuf Nugraha saat memberikan keterangan resmi, Rabu (21/10/2026) pagi.
Selain menyita paket sabu dan ganja, tim gabungan juga mengamankan puluhan alat hisap sabu (bong), timbangan digital, ratusan lembar plastik klip transparan pembungkus sabu, serta sejumlah uang tunai yang diduga kuat hasil transaksi barang haram tersebut.
Guna memastikan lokasi tersebut tidak kembali dimanfaatkan sebagai tempat transaksi dan pemakaian narkoba, petugas gabungan langsung meratakan serta membakar seluruh barak liar yang berdiri di sepanjang bantaran rel kereta api kawasan Tembung.
AKBP Rafli menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan ketat dan penindakan berkelanjutan di lokasi-lokasi rawan peredaran narkotika.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kawasan ini akan terus kami pantau. Sesuai komando dan tagline Bapak Kapolri, mari bersama-sama kita pulihkan pengguna narkoba dan kita putus mata rantai bandar narkoba. Polisi bersama masyarakat,” pungkas Rafli.*
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kapolda Sumut Raih Achievement Person, Polda Sumut Sabet Predikat Informatif di KI Award 2026
- 2Tim Cobra Polres Karo Tangkap Residivis Pencurian Rumah di Kabanjahe
- 3Bawa Spirit Quick Wins Kapolri, Kapolda Sumut Irjen Pol Sonny Turun Langsung Atur Lalu Lintas Pagi di Medan
- 4Waspada Bencana Hidrometeorologi: BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Sumut Hingga 26 Oktober
- 5Korban Perdagangan Ilegal di India, Orangutan Sumatera "Rocky" Berhasil Direpatriasi ke Indonesia
- 6Kejari Tanjung Balai Tetapkan 2 Tersangka Korupsi KUR BRI Rp15,6 Miliar, Langsung Ditahan
- 7Dugaan Kecurangan Muskab KORMI Labuhanbatu, Juliana Munthe Layangkan Gugatan ke BAKI
- 8Polda Sumut Bongkar Jaringan Judi Online Kamboja di Medan, 5 Kasir Ditangkap
- 9354 Siswa di Berastagi Keracunan Menu MBG: 110 Dirawat Inap, BGN Resmi Suspend Dapur SPPG Sempajaya
- 10Diduga Jual Beli Jabatan, Wali Kota Medan Rico Waas Bebastugaskan Camat Medan Timur







