Gudang Narkoba Internasional di Gerebek, 3 Kg Sabu, 10.000 Pil Ekstasi dan 1.778 Pod Disita

Akurat Sumut - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menggerebek sebuah gudang pengolahan pinang di kawasan Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, Sumut yang disulap menjadi tempat penyimpanan narkotika jaringan internasional.
Dari penggerebekan tersebut, petugas menyita barang bukti fantastis berupa 3 kilogram sabu, 10.000 butir pil ekstasi, dan 1.778 unit rokok elektrik (vape atau pod) berisi narkoba.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, menjelaskan pengungkapan ini bermula dari pengembangan kasus sebelumnya di kawasan Sei Semayang.
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mendapati adanya pasokan narkotika asal Malaysia yang menjadikan gudang pengolahan pinang sebagai lokasi transit.
"Saat digerebek, kami mengamankan seorang pria berinisial PS (34) yang berperan sebagai bandar sekaligus pengelola gudang," ujar Rafli, Kamis (29/10).
Dalam penangkapan tersebut, pelaku sempat berupaya mengelabui petugas dengan enggan menunjukkan lokasi barang haram.
Namun, berkat ketelitian anggota di lapangan, petugas berhasil menemukan tumpukan narkoba dalam jumlah besar yang disembunyikan di dalam sofa dengan bagian belakang yang telah dimodifikasi khusus.
"Kami temukan 3 kilogram sabu dan ratusan vape narkoba di dalam sofa modifikasi itu," imbuhnya.
Tidak berhenti sampai di situ, pengembangan lanjutan mengarah ke sebuah rumah sewa yang dijadikan gudang penyimpanan kedua di kawasan Kecamatan Pancur Batu.
Di lokasi kedua ini, polisi kembali menemukan tambahan barang bukti berupa 10.000 butir pil ekstasi dan ribuan vape narkoba yang disimpan di dalam kamar.
Total keseluruhan barang bukti dari kedua lokasi tersebut diperkirakan memiliki nilai ekonomis mencapai Rp10 miliar.
Melalui pengungkapan ini, kepolisian diklaim berhasil menyelamatkan lebih dari 23.000 jiwa dari ancaman bahaya narkoba.
Saat ini, Polrestabes Medan tengah memburu seorang warga negara Malaysia berinisial SB yang diduga kuat sebagai pemasok utama jaringan ini.
Kepolisian memastikan akan berkoordinasi dengan pihak kedutaan dan Kepolisian Malaysia untuk meringkus buronan tersebut guna memutus mata rantai peredaran narkoba lintas negara.
"Kami pastikan SB akan kami ringkus. Kami berkomitmen untuk memutus mata rantai bandar narkoba, sesuai dengan tagline Bapak Kapolri, pulihkan pengguna narkoba, putus mata rantai bandar, polisi bersama masyarakat," pungkasnya.*
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Sejumlah Siswa SD Diduga Jadi Korban Pelecehan Guru di Deli Serdang
- 2Kepala Sekolah SD di Deli Serdang Akui Fasilitasi Damai Bermaterai Kasus Pelecehan 8 Siswa oleh Oknum Guru
- 3Bibit Siklon Tropis 91B Terdeteksi di Utara Aceh: BMKG Imbau Warga Waspada Angin Kencang dan Hujan Lebat
- 4Skandal Anggaran Pendidikan Labuhanbatu: BPK Turun Tangan Usai Puluhan Miliar Rupiah Dana Sekolah Tercatat Nol Persen
- 5Gudang Narkoba Internasional di Gerebek, 3 Kg Sabu, 10.000 Pil Ekstasi dan 1.778 Pod Disita
- 6Prakiraan Cuaca Kota Medan dan Sekitarnya Sepekan ke Depan, Dominasi Kondisi Berawan hingga Potensi Hujan Ringan
- 7Prakiraan Cuaca Labuhanbatu Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, Udara Kabur dan Tips Berkendara
- 8Skandal Pungutan Liar Magang RSUD HAMS Kisaran: Inspektorat Kantongi Data Aliran Dana Gelap?
- 9354 Siswa di Berastagi Keracunan Menu MBG: 110 Dirawat Inap, BGN Resmi Suspend Dapur SPPG Sempajaya
- 10Diduga Jual Beli Jabatan, Wali Kota Medan Rico Waas Bebastugaskan Camat Medan Timur




