Sumut

Gudang Narkoba Internasional di Gerebek, 3 Kg Sabu, 10.000 Pil Ekstasi dan 1.778 Pod Disita

Rahmat Hidayat | 29 Oktober 2026, 15:29 WIB
Gudang Narkoba Internasional di Gerebek, 3 Kg Sabu, 10.000 Pil Ekstasi dan 1.778 Pod Disita
Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek gudang pinang di Deli Serdang yang disulap jadi gudang narkoba. 3 kg sabu, 10.000 ekstasi, dan 1.778 pod getar disita.

Akurat Sumut - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menggerebek sebuah gudang pengolahan pinang di kawasan Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, Sumut yang disulap menjadi tempat penyimpanan narkotika jaringan internasional.

Dari penggerebekan tersebut, petugas menyita barang bukti fantastis berupa 3 kilogram sabu, 10.000 butir pil ekstasi, dan 1.778 unit rokok elektrik (vape atau pod) berisi narkoba.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, menjelaskan pengungkapan ini bermula dari pengembangan kasus sebelumnya di kawasan Sei Semayang.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mendapati adanya pasokan narkotika asal Malaysia yang menjadikan gudang pengolahan pinang sebagai lokasi transit.

"Saat digerebek, kami mengamankan seorang pria berinisial PS (34) yang berperan sebagai bandar sekaligus pengelola gudang," ujar Rafli, Kamis (29/10).

Dalam penangkapan tersebut, pelaku sempat berupaya mengelabui petugas dengan enggan menunjukkan lokasi barang haram.

Namun, berkat ketelitian anggota di lapangan, petugas berhasil menemukan tumpukan narkoba dalam jumlah besar yang disembunyikan di dalam sofa dengan bagian belakang yang telah dimodifikasi khusus.

"Kami temukan 3 kilogram sabu dan ratusan vape narkoba di dalam sofa modifikasi itu," imbuhnya.

Tidak berhenti sampai di situ, pengembangan lanjutan mengarah ke sebuah rumah sewa yang dijadikan gudang penyimpanan kedua di kawasan Kecamatan Pancur Batu.

Di lokasi kedua ini, polisi kembali menemukan tambahan barang bukti berupa 10.000 butir pil ekstasi dan ribuan vape narkoba yang disimpan di dalam kamar.

Total keseluruhan barang bukti dari kedua lokasi tersebut diperkirakan memiliki nilai ekonomis mencapai Rp10 miliar.

Melalui pengungkapan ini, kepolisian diklaim berhasil menyelamatkan lebih dari 23.000 jiwa dari ancaman bahaya narkoba.

Saat ini, Polrestabes Medan tengah memburu seorang warga negara Malaysia berinisial SB yang diduga kuat sebagai pemasok utama jaringan ini.

Kepolisian memastikan akan berkoordinasi dengan pihak kedutaan dan Kepolisian Malaysia untuk meringkus buronan tersebut guna memutus mata rantai peredaran narkoba lintas negara.

"Kami pastikan SB akan kami ringkus. Kami berkomitmen untuk memutus mata rantai bandar narkoba, sesuai dengan tagline Bapak Kapolri, pulihkan pengguna narkoba, putus mata rantai bandar, polisi bersama masyarakat," pungkasnya.*

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.