Sumut

Skandal Pungutan Liar Magang RSUD HAMS Kisaran: Inspektorat Kantongi Data Aliran Dana Gelap?

Deddy Siregar | 30 Oktober 2026, 12:42 WIB
Skandal Pungutan Liar Magang RSUD HAMS Kisaran: Inspektorat Kantongi Data Aliran Dana Gelap?
Inspektorat Daerah Asahan rampungkan pemeriksaan pegawai magang RSUD HAMS Kisaran terkait dugaan pungli berkedok kutipan liar Rp100 ribu hingga Rp1,5 juta. - Akurat Sumut / Deddy Siregar

Akurat Sumut - Inspektorat Daerah Kabupaten Asahan bergerak cepat mengusut tuntas skandal dugaan pengutipan liar terhadap puluhan pegawai magang di UPTD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haji Abdul Manan Simatupang (HAMS) Kisaran.

Setelah merampungkan pemeriksaan maraton terhadap seluruh tenaga magang, publik kini menunggu gebrakan babak baru terkait aliran dana ilegal yang disebut-sebut mencapai jutaan rupiah per orang.

Pemeriksaan khusus yang digelar pada 26 hingga 27 Oktober 2026 lalu ini bukan sekadar formalitas.

Berdasarkan keterangan resmi dari Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Asahan, Abdul Rahman, pemanggilan tersebut didasari oleh temuan awal adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan pungutan tanpa dasar hukum yang jelas.

"Informasi terkait pemanggilan serta pemeriksaan terhadap seluruh tenaga magang di UPTD RSUD Haji Abdul Manan Simatupang itu benar bang," ujar Rahman saat dikonfirmasi, dikutip Rabu (28/10/2026).

Tak tanggung-tanggung, nominal kutipan yang dibebankan kepada para pencari pengalaman kerja ini diduga bervariasi mulai dari Rp100.000 hingga menembus angka Rp1.500.000 per orang.

Ironisnya, kutipan tersebut dilakukan tanpa disertai keterangan atau kuitansi resmi yang jelas peruntukannya.

Dalam rangkaian investigasi tertutup tersebut, Inspektorat Asahan mewajibkan seluruh pegawai magang untuk menyerahkan sejumlah dokumen krusial guna memperkuat alat bukti.

Mulai dari Kartu Tanda Penduduk (KTP), Name Tag, Surat Keputusan (SK) penempatan, hingga laporan harian kegiatan pemagangan selama bertugas di rumah sakit pelat merah tersebut.

Meski hasil pemeriksaan intensif telah rampung, pihak Inspektorat meminta masyarakat dan insan pers untuk tetap bersabar menanti pengumuman resmi hasil audit investigatif ini.

"Karena pemeriksaan baru selesai dilaksanakan, jadi, harap bersabar ya bang untuk hasil pemeriksaannya. Ntar kita info kan lebih lanjut," pungkas Abdul Rahman menutup pembicaraan.*

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.