Sumut

Gerebek Sarang Narkoba di Beringin, Polresta Deli Serdang Ringkus 4 Pengedar, Pemasok Utama Diburu

Rahmat Hidayat | 13 Oktober 2026, 21:07 WIB
Gerebek Sarang Narkoba di Beringin, Polresta Deli Serdang Ringkus 4 Pengedar, Pemasok Utama Diburu
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang menggerebek sarang narkoba di Kecamatan Beringin. Empat pengedar diringkus, barang bukti sabu disita

Deli Serdang - Tim Satresnarkoba Polresta Deli Serdang bergerak cepat mengobrak abrik lokasi yang disinyalir kuat menjadi sarang peredaran gelap narkotika di Dusun I, Desa Emplasmen Kualanamu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.

Dalam operasi penggerebekan tersebut, petugas berhasil melumpuhkan empat orang pengedar yang tak berkutik saat disergap.

Selain meringkus para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa paket sabu-sabu, kaca pirex, serta alat isap (bong).

Kasatresnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, membenarkan adanya tindakan tegas terhadap jaringan peredaran barang haram tersebut.

"Empat pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial P (48), S (33), IT (35), dan S (39)," ujar Kompol Fery Kusnadi dalam keterangannya, Selasa (13/10/2026).

Fery menjelaskan, penggerebekan berawal dari aduan serta laporan keresahan masyarakat setempat terkait maraknya aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika di wilayah mereka.

Dari hasil pemeriksaan intensif, keempat tersangka bernyanyi dan mengakui bahwa barang haram sabu-sabu tersebut diperoleh dari seorang pria yang akrab disapa Amok.

"Menindaklanjuti keterangan empat pelaku, petugas Satresnarkoba langsung melakukan penyisiran terhadap saudara Amok di lokasi, namun yang bersangkutan belum ditemukan," ungkap mantan Kasatresnarkoba Polres Batubara tersebut.

Saat ini, kepolisian terus mendalami kasus ini dan menetapkan Amok ke dalam daftar pencarian untuk membongkar pemasok utama jaringan ini.

"Upaya pemberantasan narkoba tidak berhenti sampai di sini. Kami terus melakukan penindakan dengan membongkar jaringan yang terlibat," tegas mantan Kapolsek Labuhan Ruku tersebut.

Lebih lanjut, Fery mengimbau seluruh elemen masyarakat hingga perangkat desa untuk memperkuat sinergi dengan aparat kepolisian guna memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya.

"Polisi tidak bisa bekerja sendiri tanpa adanya peran serta dari masyarakat. Untuk itu, kepada warga dan perangkat desa diharapkan agar menginformasikan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika. Kami dari pihak kepolisian tentunya menindaklanjuti dengan melakukan penindakan," pungkasnya.*

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.