Rumah Pengedar Digerebek Polisi, Lapak Nyabu Disewakan Rp5 Ribu

Deli Serdang - Praktik haram beromzet kotor yang meresahkan masyarakat akhirnya dibongkar jajaran kepolisian.
Sebuah rumah di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, digerebek tim gabungan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang setelah terbukti disulap menjadi markas transaksi sekaligus 'lokalisasi' pesta narkoba, Jumat (16/10/2026).
Dalam Operasi Sarang Narkoba (OSN) yang berlangsung mencekam tersebut, petugas berhasil meringkus pemilik rumah berinisial I yang menjadi otak utama, bersama lima orang komplotannya yang tengah asyik mengonsumsi barang haram.
Kasatresnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi mengungkapkan modus operandi pelaku terbilang nekat dan mencolok. Sang pemilik rumah tidak hanya menjual barang terlarang, tetapi juga menyewakan ruangan atau lapak di dalam rumahnya kepada para pecandu.
"Pemilik rumah menyewakan tempat seharga Rp5.000 rupiah untuk sekali transaksi dan mengonsumsi sabu-sabu. Praktik terlarang ini diketahui sudah berlangsung cukup lama," tegas Kompol Fery Kusnadi dalam keterangannya, Sabtu (17/10/2026).
Penggerebekan Kilat dan Barang Bukti Diamankan
Penggerebekan ini bermula dari pemetaan ketat dan intelijen lapangan. Setelah strategi pematangan SOP rampung, personel bergerak cepat mengepung lokasi sasaran hingga membuat para pelaku tak berkutik.
Dari lokasi penggerebekan, petugas mengamankan enam orang tersangka yang masing-masing berinisial I (pemilik rumah), J, H, S, MD (17), serta IN.
Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti krusial berupa klip plastik transparan berisi kristal putih diduga sabu-sabu serta seperangkat alat isap (bong).
Fery menegaskan, tindakan tegas ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolda Sumut terkait program Kampung Bersih Dari Narkoba (KBDN) serta perintah Kapolresta Deli Serdang demi mewujudkan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Saat ini, keenam pelaku bersama barang bukti telah diboyong ke Mako Polresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan intensif dan pengembangan kasus lebih lanjut.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap proaktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).*
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Aceh Dikepung Kabut Asap: BMKG Ungkap Pemicu dan Ancaman Transboundary Haze
- 2Bus Tahanan Polres Labuhanbatu Masuk Jurang Usai Tabrak Fuso di Jalinsum Labura, Tahanan Luka-Luka
- 3Sengketa Lahan Aceh Utara: Masyarakat dan Serikat Tani Desak PTPN Cot Girek Kembalikan 400 Hektar Tanah Sertifikat
- 4Kabut Asap Karhutla di Aceh Kian Pekat, BMKG Peringatkan Dampak Risiko Kesehatan Warga
- 5Polisi Terlibat Kejar-Kejaran Gerebek Narkoba di Tanjung Morawa, Tujuh Pelaku Ditangkap
- 6Dampak Kabut Asap Karhutla, Dinas Pendidikan Labuhanbatu Terapkan PJJ Bagi Siswa PAUD hingga SMP
- 7Tabrakan Beruntun Maut di Sergai, Sopir Angkutan Tewas dan 9 Orang Luka-Luka
- 8Gawat bah! Kado HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu Dicoreng "Rapor Merah", Aliansi Mahasiswa Ngamuk Geruduk Kantor Bupati
- 9354 Siswa di Berastagi Keracunan Menu MBG: 110 Dirawat Inap, BGN Resmi Suspend Dapur SPPG Sempajaya
- 10Diduga Jual Beli Jabatan, Wali Kota Medan Rico Waas Bebastugaskan Camat Medan Timur




