Sumut

Wali Kota Tanjungbalai Sapu Bersih Kekosongan Jabatan, Lantik 12 Pejabat Strategis dan Beri Peringatan Keras

Habibi Caniago | 1 Oktober 2026, 23:05 WIB
Wali Kota Tanjungbalai Sapu Bersih Kekosongan Jabatan, Lantik 12 Pejabat Strategis dan Beri Peringatan Keras
Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim resmi melantik 12 pejabat administrator, pengawas, dan fungsional. Tegaskan pelayanan publik tak boleh melambat

Tanjungbalai - Langkah cepat dan tegas diambil Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, demi menggenjot roda pemerintahan dan memangkas birokrasi yang lamban.

Bertempat di Aula Sutrisno Hadi, Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Rabu (30/9/2026), Mahyaruddin secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 12 Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, hingga Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai.

Pelantikan mendadak ini menjadi sorotan publik lantaran ditujukan langsung untuk mengisi kekosongan posisi strategis akibat mutasi sebelumnya. Langkah masif ini diambil agar pelayanan publik di Kota Tanjungbalai tidak mandek atau berjalan lambat.

Dalam amanatnya yang berapi-api, Wali Kota Mahyaruddin Salim menegaskan bahwa pergeseran posisi ini bukan sekadar seremoni perpindahan jabatan biasa, melainkan momentum pembuktian komitmen dan pengabdian total bagi masyarakat.

"Kita tidak ingin pemerintahan melambat hanya karena ada banyak posisi yang kosong! Penempatan bapak/ibu didasarkan pada kebutuhan organisasi guna memastikan setiap unit kerja memiliki personel yang cakap dalam menjalankan roda pemerintahan secara berkelanjutan," tegas Mahyaruddin di hadapan para pejabat yang baru dilantik.

Tak hanya itu, Wali Kota juga melemparkan peringatan keras kepada seluruh jajaran yang baru dilantik agar tidak ada lagi alasan pelayanan publik terhambat akibat proses transisi atau adaptasi jabatan. Masyarakat Tanjungbalai menaruh harapan besar pada birokrasi yang cepat, tepat, dan transparan.

"Saya menuntut agar kinerja dan profesionalisme bapak ibu sekalian dapat berdampak langsung pada meningkatnya kepuasan masyarakat. Jadilah bagian dari solusi, jangan justru menjadi bagian dari masalah" serunya dengan nada tegas.

Khusus kepada para Camat dan Lurah yang baru dilantik sebagai ujung tombak pimpinan wilayah, Mahyaruddin menginstruksikan agar mereka bertindak tegas dan responsif di lapangan. "Tegas berarti berani mengambil keputusan yang adil dan konsisten, sementara responsif berarti cepat tanggap terhadap kebutuhan, keluhan, dan potensi masalah masyarakat," pungkasnya.

Daftar Pejabat Yang Dilantik

Pejabat Administrator dan Pengawas:

Aulia Ikram Pulungan, S.IP - Camat Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai

Khairul, SH, M.A.P. - Camat Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai

Juliadi Sitorus, SH - Kepala Bidang Bina Konstruksi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Kota Tanjungbalai

Dedi Prayana, S.Pd, M.Pd - Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi, Disiplin dan Kinerja pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kota Tanjungbalai

Muhammad Iqbal, S.Kom, M.M. - Kepala Bidang Ketenagakerjaan pada Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, Usaha Mikro Kecil Dan Menengah, Kota Tanjungbalai

Tety Herawati Sinaga, S.Kep - Lurah Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai

Rizwaldi Amrisyah Putra Nasution, S.Pd, M.M. - Lurah Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai

Fitriani Pardede, ST - Lurah Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai

Naomi Rahmawati Br Simbolon, S.Pd, M.A.P. - Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat pada Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai

Azi Arianto, S.A.P - Kepala Seksi Pemerintahan pada Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai

Pejabat Fungsional:

Mawanda Sari Marpaung, SH, M.AP - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Madya pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kota Tanjungbalai

Fitri Mangunsong, SH - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kota Tanjungbalai. (Surya)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.