Sumut

Maling Pembobol Rumah saat Pengajian Akhirnya Digulung Polsek Kualuh Hulu, HP OPPO Jadi Bukti Kunci

Nuraini Akurat Sumut | 1 Oktober 2026, 16:02 WIB
Maling Pembobol Rumah saat Pengajian Akhirnya Digulung Polsek Kualuh Hulu, HP OPPO Jadi Bukti Kunci
Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil membongkar kasus pencurian berat senilai Rp13,3 juta di Kualuh Selatan. Pelaku berinisial AN (33) tak bisa berkutik usai dilacak

Kualuh Selatan - Pelarian pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan warga Dusun III Kampung Lalang, Desa Gunung Melayu, Kecamatan Kualuh Selatan, akhirnya terhenti secara dramatis di tangan jajaran Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu.

Pria berinisial AN (33) berhasil disergap petugas setelah terbukti menguasai barang bukti hasil kejahatan yang memicu kerugian hingga belasan juta rupiah.

Pengungkapan berdarah dingin ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, IPDA Ramadhan Hilal, atas instruksi tegas Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus.

Aksi kejahatan ini bermula pada Jumat (3/7/2026) lalu. Pelaku melancarkan aksinya dengan memanfaatkan celah kelengahan saat korban tengah melaksanakan ibadah pengajian. Betapa kagetnya korban saat kembali ke rumah dan mendapati jendela samping serta pintu belakang dalam kondisi terbuka paksa.

"Sebelum ditinggal, seluruh pintu dan jendela sudah terkunci rapat. Begitu diperiksa, uang tunai Rp1,8 juta, satu gelang emas 3,21 gram, serta satu unit ponsel OPPO A78 5G melayang. Total kerugian korban menembus Rp13,3 juta," ungkap pihak kepolisian.

Tak tinggal diam, tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu langsung bergerak memburu jejak pelaku. Titik terang berhembus ketika petugas mendeteksi keberadaan ponsel milik korban yang aktif digunakan di kawasan Jalinsum Kampung Pajak, Kecamatan Na IX-X, tepatnya di area Rumah Sakit Tiga Bersaudara.

Tanpa mengulur waktu, pada Kamis (1/10/2026), tim Reskrim mendatangi lokasi dan langsung membekuk terduga pelaku. AN tak dapat berkutik saat petugas mencocokkan nomor IMEI pada ponsel OPPO warna ungu yang digenggamnya dengan kotak telepon seluler milik korban. Hasilnya identik.

"Saat ini, AN beserta barang bukti telah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Kualuh Hulu untuk menjalani pemeriksaan intensif dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum" tegas Kapolsek Kualuh Hulu.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.