Sumut

PLN Sebut Mobil Operasional Tabrak Tiang PJU Demi Hindari Anak, Polisi Ungkap PLN Tolak Kasus Diproses Hukum

Habibi Caniago | 30 September 2026, 19:17 WIB
PLN Sebut Mobil Operasional Tabrak Tiang PJU Demi Hindari Anak, Polisi Ungkap PLN Tolak Kasus Diproses Hukum
PLN UID Sumut klaim sopir armada operasional menabrak tiang PJU di Medan Maimun demi hindari anak-anak. Namun, Polrestabes Medan sebut PLN menolak kasus dilidik.

​Medan - Klarifikasi PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara terkait kecelakaan tunggal armada operasionalnya di Jalan Letjen Suprapto, Medan Maimun, justru memicu sorotan publik.

Di balik klaim heroik menyelamatkan nyawa anak terungkap fakta mengejutkan, kasus kecelakaan lalu lintas yang merusak fasilitas publik ini ditolak untuk diproses secara hukum oleh pihak kepolisian atas permintaan PLN sendiri.

​Manajer Komunikasi dan TJSL PLN UID Sumut, Darma Saputra, menyatakan mobil operasional milik UP3 PLN Medan tersebut sengaja dibanting stir hingga menghantam tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) pada Selasa (29/9/2026) malam demi menghindari penyeberang jalan.

​"Daripada mengenai anak yang menyeberang, lebih baik sopir yang membawa mobil operasional memilih menabrak tiang lampu PJU," kata Darma saat dikonfirmasi awak media ini, Rabu (30/9/2026).

​Darma membenarkan armada bernomor polisi BK 1297 AFM itu tengah dalam perjalanan menuju lokasi perbaikan gangguan listrik. Namun, ia mengaku tidak mengetahui detail lokasi tujuan maupun kronologi presisi insiden yang membentur fasilitas kota tersebut.

​"Kalau di mana lokasi perbaikannya tidak tahu," ujar Darma dengan nada santai. Ia juga menepis tuduhan bahwa pengemudi dalam pengaruh alkohol. "Tidak ada mabuk. Sopir dalam keadaan baik-baik saja."

​Meski PLN mengklaim tiang PJU yang penyok telah diperbaiki oleh tim internal UP3 Medan, penanganan perkara ini meninggalkan celah kejanggalan hukum.

​Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP Sri Lestari Widodo, membeberkan bahwa aparat kepolisian tidak melakukan penyelidikan resmi lantaran penolakan dari pihak BUMN tersebut.

​"Mereka (PLN) tidak mau ditangani," tegas AKBP Sri Lestari Widodo secara singkat.

​Sebelumnya, benturan keras mobil operasional PLN minibus ini sempat menggegerkan warga sekitar dan pengguna jalan. Kendaraan hancur ringsek pada bagian depan usai menghantam tiang beton PJU. Petugas PLN di TKP sempat memilih bungkam saat dikonfirmasi wartawan, sebelum akhirnya armada yang ringsek dievakuasi oleh petugas gabungan untuk mengurai kemacetan panjang.

Penulis: Rahmat Hidayat

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.