Sumut

Sadis! Polsek Kualuh Leidong Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Berencana di Labura

Nuraini Akurat Sumut | 1 Oktober 2026, 13:03 WIB
Sadis! Polsek Kualuh Leidong Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Berencana di Labura
Unit Reskrim Polsek Kualuh Leidong berhasil menangkap dua terduga pelaku pembunuhan berencana terhadap pria berinisial HD di Labuhanbatu Utara. Pelaku membantai korban memakai celurit dan pelepah sawit. - Dok: istimewa

Kualuh Leidong - Pelarian dua eksekutor aksi pembunuhan berencana yang menewaskan HD (50) berakhir tragis di tangan jajaran Unit Reskrim Polsek Kualuh Leidong-Polres Labuhanbatu.

Kedua terduga pelaku yang tergolong masih muda, YA (22) dan EP (16), berhasil diringkus tim gabungan saat berupaya kabur usai melancarkan aksi kejamnya di Dusun Sei Rebut II, Desa Tanjung Mangedar, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumut.

Peristiwa berdarah yang menggegerkan warga Labura tersebut bermula pada Senin (28/9/2026). Korban HD tewas seketika dengan luka sabetan fatal di sekujur tubuhnya setelah dihantam secara brutal menggunakan senjata tajam jenis celurit dan pelepah kelapa sawit.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peran kedua pelaku tergolong sangat sadis. Terduga pelaku YA tega mengayunkan celurit tajam ke tubuh korban sebanyak lima kali secara bertubi-tubi. Sementara itu, pelaku anak di bawah umur berinisial EP turut membantu menyiksa korban dengan menghantamkan pelepah sawit hingga korban tak berdaya dan menghembuskan napas terakhir.

Menindaklanjuti laporan kejadian berdarah tersebut, Kapolsek Kualuh Leidong AKP Mangatas Samosir langsung mengambil langkah cepat dengan memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Andi Fahri Hasibuan beserta Tim Opsnal untuk memburu para pelaku. Perburuan intensif tersebut berbuah manis pada Selasa (29/9/2026).

"Pelaku utama YA berhasil disergap di kawasan Tangkahan Indra, Tanjung Leidong, saat sedang bersiap melarikan diri dari kejaran petugas. Dari interogasi mendalam, YA mengakui seluruh perbuatannya dan membeberkan keterlibatan rekannya, EP," tegas petugas.

Tak butuh waktu lama, berkoordinasi dengan personel Pos Pol Kampung Mesjid dan dibantu warga setempat, terduga pelaku EP akhirnya berhasil dibekuk di wilayah Sei Rebut, Kecamatan Kualuh Hilir. EP pun tak berkutik dan mengakui perannya dalam aksi pembunuhan berencana tersebut.

Dari penangkapan kedua pelaku, Tim Buser turut mengamankan sederet barang bukti krusial yang diduga kuat digunakan saat eksekusi maupun milik korban, di antaranya 1 bilah celurit maut, Pelepah kelapa sawit, Pakaian berbecak darah milik para terduga pelaku, 2 unit sepeda motor, 2 unit telepon genggam (HP), 1 unit jam tangan dalam kondisi hancur/rusak dan Uang tunai sebesar Rp898.000.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas dan mengusut tuntas kasus pembunuhan berencana ini secara transparan dan profesional.

"Kedua terduga pelaku saat ini telah dijebloskan ke sel tahanan untuk menjalani proses penyidikan mendalam. Atas perbuatan keji tersebut, para pelaku dipersangkakan dengan Pasal 459 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana," ujar AKP Aswin Irwan dalam keterangannya.

Pihak Polres Labuhanbatu juga mengimbau keras seluruh lapisan masyarakat agar tidak terpancing emosi maupun melakukan tindakan main hakim sendiri. Masyarakat diminta mempercayakan sepenuhnya penanganan hukum kepada Kepolisian.

"Apabila warga membutuhkan bantuan hukum atau melaporkan potensi gangguan kamtibmas, dapat langsung menghubungi layanan bebas pulsa Call Center 110" tandas Kasi Humas.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.