Skandal Dugaan Korupsi Proyek Disdik Langkat: Proyek 'Habis Dibagi' Sebelum Tayang LPSE, Ratusan Kontraktor Siap Kepung Kantor Bupati

Langkat - Skandal besar dugaan pengondisian proyek di lingkungan Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Langkat mendadak meledak ke publik.
Ratusan kontraktor lokal yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Kontraktor (AMK) Kabupaten Langkat, BPC GAPENSI, dan PERMADA bersiap menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran mengepung Kantor Dinas Pendidikan dan Pengajaran serta Kantor Bupati Langkat pada Jumat, 2 Oktober 2026 mendatang.
Aksi demo yang dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB ini dipicu oleh pengakuan mencengangkan dari Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Langkat, Sinarta Sitepu.
Dalam audiensi bersama pengusaha kontraktor lokal pada Rabu (23/9), Sinarta diduga secara blak-blakan menyebutkan bahwa seluruh paket pekerjaan konstruksi di dinasnya sudah "habis dibagi-bagi" dan telah memiliki pos peruntukan masing-masing.
Pernyataan ini langsung mematik kemarahan para pelaku usaha konstruksi lokal. Pasalnya, paket-paket pekerjaan yang diklaim telah habis tersebut bahkan belum sama sekali ditayangkan di sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Langkat.
Koordinator Nasional Presidium Rakyat Membangun Peradaban (PERMADA), Ariswan, menegaskan bahwa praktik "arisan proyek" sebelum penayangan resmi di LPSE merupakan bentuk pelanggaran fatal terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
"Kalau memang sudah dibagi-bagi, siapa yang membagi dan siapa yang dibagi? Ini harus dijawab tegas oleh Kepala Dinas Pendidikan! Bagaimana mungkin paket pekerjaan yang belum tayang di LPSE sudah diklaim habis? Bahkan kontraktor lokal ditolak dan disuruh menunggu sampai tahun 2027. Ini sangat tidak masuk akal" tegas Ariswan dalam konferensi pers panas di Stabat, Selasa (29/9/2026).
Ariswan yang didampingi Koordinator AMK Langkat Rahmat Syahputra (OK Tata Putra) dan Ketua BPC GAPENSI Langkat Juniharta Kembaren (Ucok BL) menekankan, aksi turun ke jalan ini bukan sekadar ajang rebutan proyek bagi para pengusaha, melainkan perlawanan terhadap dugaan monopoli dan pelanggaran hukum.
Menurutnya, tindakan pengondisian proyek tersebut bertentangan keras dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang mengamanatkan kesetaraan, persaingan sehat, transparansi, serta perlindungan terhadap pelaku usaha jasa konstruksi daerah.
"Pemerintah daerah punya tanggung jawab membina usaha lokal, bukan malah membunuh mereka dengan sistem pengondisian tertutup di luar mekanisme hukum. Yang kami minta sederhana: transparansi! Jika ada aturan yang dilanggar dan permainan di bawah meja, publik berhak tahu siapa aktor di baliknya," tambah Ariswan.
Sementara itu, BPC GAPENSI Langkat bersama AMK memastikan akan mengawal penuh gelombang massa kontraktor lokal untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka di hadapan Pj Bupati Langkat dan Kepala Dinas Pendidikan. Mereka juga secara terbuka mengundang seluruh insan pers untuk meliput langsung jalannya aksi agar borok pengelolaan anggaran proyek daerah ini terang benderang di mata publik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1GEGER! Dosen ITB Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kamar Mandi Rumahnya di Berastagi, Mobil Mitsubishi XForce Raib Diduga Dirampok
- 2UPDATE Dosen di Berastagi Tewas Dibunuh: Mobil XForce Digasak, Akun FB Korban Mendadak Aktif Dipakai Pelaku!
- 3Nikah Siri dan Telantarkan Istri, Ketua Bawaslu Labuhanbatu Wahyudi Resmi Dicopot DKPP RI
- 4BPK Bongkar Catatan Dana Pendidikan 2025, Bupati Maya Hasmita Langsung Pasang Badan Tekankan Transparansi
- 5Laka Tunggal Truk Box Lumpuhkan Jalinsum PTPN IV Sisumut, Polisi Sigap Urai Kemacetan
- 6Skandal Dugaan Korupsi Proyek Disdik Langkat: Proyek 'Habis Dibagi' Sebelum Tayang LPSE, Ratusan Kontraktor Siap Kepung Kantor Bupati
- 7Gerak Cepat Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Bekuk Pencuri Becak Barang Rp25 Juta dalam Hitungan Jam
- 8Ratusan Pemulung Pasang Badan, Kuasa Hukum Cium Kejanggalan Dokumen dan Minta Perlindungan Kapoldasu
- 9354 Siswa di Berastagi Keracunan Menu MBG: 110 Dirawat Inap, BGN Resmi Suspend Dapur SPPG Sempajaya
- 10Diduga Jual Beli Jabatan, Wali Kota Medan Rico Waas Bebastugaskan Camat Medan Timur





