Luar Biasa, Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Labuhanbatu Dinilai Sangat Buruk, Nasir W : "Pecat Stafnya"
Redaksi | 31 Juli 2024, 16:38 WIB

AKURAT SUMUT - BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Labuhanbatu pelayanan dinilai sangat buruk.
Pasalnya, Petugas pelayanan atas nama Ivo dinilai mempersulit sejumlah awak media yang ingin konfirmasi terkait informasi klaim nasabah yang tak kunjung cair.
Saat awak media mempertanyakan kendala klaim nasabah mendiang atas nama Ernis Mariang Silalahi warga Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Ivo tidak menjelaskan secara baik dan tidak beretika.
"Mana ahli warisnya datangkan saja kemari, saya mau video call semua ahli warisnya" kata Ivo dengan bahasa yang kurang sopan, Rabu(31/7/2024).
Begitu tidak mendapatkan penjelasan yang baik dan tak beretika, sejumlah awak media ingin menjumpai Kepala BPJS Ketenagakerjaan guna melakukan konfirmasi, namun Ivo menghalangi dengan alasan Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Edwin Syahputra sedang tugas luar. " Kepala kantor sedang tugas luar" cetusnya dengan nada marah.
Sebelumnya seorang petugas keamanan di kantor itu mengatakan bahwa Edwin Syahputra berada di kantor.
Untuk diketahui, bahwa nasabah BPJS Ketenagakerjaan atas nama mendiang Ernis Mariang Silalahi(44) berstatus lajang itu meninggal di Klinik Pratama Tesa pada 26 November 2023 karena sakit.
Anehnya, Sampai saat ini ahli waris, Romaian tidak mendapatkan klaim asuransi jiwa adik kandungnya itu, meski sudah 8 bulan lebih prosesnya.
Terpisah, Awak Media meminta tanggapan Pengamat Hukum, Nasir Wadiansan Harahap,SH menyampaikan menilai bahwa petugas pelayanan atas nama Ivo tidak seharusnya memperlakukan awak media dengan tidak baik.
"Terkait hal itu, Awak media atau wartawan, bahkan masyarakat itu berhak melakukan konfirmasi atau bertanya kepada siapa saja yang ada di kantor pemerintahan. Apalagi ini petugas pelayanan ya harus sopan melayani", ucapnya.
Jadi, sebutnya, jika ada petugas pelayanan di kantor pemerintahan maupun swasta yang tidak bersikap baik hendaknya ditindak tegas.
" Saya minta kepada Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Edwin Syahputra agar menindak petugas pelayanan atas nama Ivo dengan tegas, bila perlu di pecat agar ada efek jera kepada petugas lainnya, dikarenakan akan mengurangi nasabah pada perusahaan tersebut", tegas Nasir.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prakiraan Cuaca Sumut 31 Oktober: BMKG Ungkap Sebaran Hujan dan Wilayah Berawan
- 2Sejumlah Siswa SD Diduga Jadi Korban Pelecehan Guru di Deli Serdang
- 3Kepala Sekolah SD di Deli Serdang Akui Fasilitasi Damai Bermaterai Kasus Pelecehan 8 Siswa oleh Oknum Guru
- 4Banjir Rendam Sejumlah Desa di Aceh Utara, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem
- 5BMKG Warning: Bibit Siklon 91B dan Gelombang Kelvin Aktif, Aceh Berpotensi Hujan Lebat Hingga 1 November 2026
- 6Prakiraan Cuaca Kota Medan dan Sekitarnya Sepekan ke Depan, Dominasi Kondisi Berawan hingga Potensi Hujan Ringan
- 7Lantik 10 Pejabat, Bupati Aceh Utara 'Ayahwa' Ancam Copot Jika Gagal dalam 100 Hari Kerja
- 8Bibit Siklon Tropis 91B Terdeteksi di Utara Aceh: BMKG Imbau Warga Waspada Angin Kencang dan Hujan Lebat
- 9354 Siswa di Berastagi Keracunan Menu MBG: 110 Dirawat Inap, BGN Resmi Suspend Dapur SPPG Sempajaya
- 10Diduga Jual Beli Jabatan, Wali Kota Medan Rico Waas Bebastugaskan Camat Medan Timur







