Sumut

Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Pinangsori Tapteng, 14 Paket Siap Edar Disita

Beni Ginting | 1 November 2026, 15:38 WIB
Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Pinangsori Tapteng, 14 Paket Siap Edar Disita
Sat Resnarkoba Polres Tapteng menangkap buruh harian lepas berinisial AZH di Pinangsori karena mengedarkan sabu. Sebanyak 14 paket sabu siap edar disita.

Akurat Sumut - Kepolisian Resor Tapanuli Tengah melalui Tim Opsnal Satuan Reserse Narkotika (Sat Resnarkoba) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkoba.

Seorang buruh harian lepas berinisial AZH (28) tak berkutik saat diringkus polisi karena diduga kuat sebagai pengedar sabu di wilayah Kecamatan Pinangsori.

Penangkapan tersebut berlangsung di sebuah pondok yang terletak di Lingkungan VII, Kelurahan Pinangsori, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Sabtu (31/10/2026) malam, sekitar pukul 19.30 WIB.

Kasat Narkoba AKP Johannes Munthe mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berkat adanya laporan dan informasi dari masyarakat sekitar yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

"Menindaklanjuti laporan warga yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di wilayah itu, tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam dan berhasil mengamankan pelaku berinisial AZH di lokasi," ujar AKP Johannes Munthe dalam keterangannya dikutip Minggu (1/11).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas melakukan penggeledahan badan serta area sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika.

Barang bukti yang diamankan meliputi 14 paket kecil sabu siap edar dengan berat bruto keseluruhan mencapai 1,88 gram.

Selain itu, petugas turut menyita satu buah dompet kecil, sendok sabu, kaca pirex, gunting, serta uang tunai senilai Rp200.000 yang diduga merupakan hasil penjualan barang haram tersebut.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka AZH beserta seluruh barang bukti telah digelandang ke Markas Komando (Mako) Polres Tapanuli Tengah.

Petugas penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengembangkan kasus ini serta membongkar jaringan pemasok narkotika yang berada di atas pelaku.*

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.