Polisi Gadungan di Percut Seituan Peras dan Aniaya Warga hingga Tewas, 2 Pelaku Ditangkap

Medan - Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Medan Tembung dan Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap dua pelaku penipuan, pemerasan, dan penganiayaan berat yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia. Kedua pelaku melancarkan aksinya dengan menyamar sebagai anggota Polri.
Dua dari empat pelaku yang berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 1×24 jam tersebut yakni FAW (22) dan HP (26). Keduanya merupakan warga Jalan Trunojoyo, Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Seituan. Sementara itu, korban meninggal dunia diidentifikasi bernama Suwarno (41), warga Jalan Rukun, Desa Kolam, Kecamatan Percut Seituan.
Peristiwa ini bermula pada Sabtu (12/9/2026), saat para pelaku mendatangi dan menghentikan korban bersama temannya di kawasan Pekan Kamis, Desa Cinta Rakyat. Mengaku sebagai petugas kepolisian, para pelaku melakukan pemeriksaan dengan dalih menyasar pengguna narkoba.
Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan, menjelaskan modus operandi para pelaku adalah mengincar warga yang dicurigai baru membeli atau mengonsumsi narkoba di area tersebut.
"Saat korban melintas bersama temannya, dihentikan oleh para pelaku dan kemudian dibawa ke Pekan Kamis. Di lokasi tersebut, para pelaku melakukan pemeriksaan sekaligus memeras korban. Karena mengaku tidak ada membawa narkoba, korban dianiaya, sedangkan temannya berhasil menyelamatkan diri. Setelah tak berdaya, korban lalu dibuang di dekat Bendungan Bandar Sidoras," ungkap Kompol Ras Maju Tarigan.
Di lokasi pembuangan dekat Bendungan Bandar Sidoras, korban kembali dianiaya hingga tidak sadarkan diri. Korban sempat dilarikan ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis, namun nyawanya tidak tertolong.
Menindaklanjuti laporan kejadian, tim gabungan yang dipimpin oleh Kapolsek Medan Tembung Kompol Ras Maju Tarigan, Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang, serta Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Hafis, langsung melakukan pengejaran.
Petugas berhasil meringkus kedua pelaku di kawasan Titi Kali Serayu, Desa Saentis, Kecamatan Percut Seituan. Saat ini, FAW dan HP telah diamankan di Mako Polsek Medan Tembung guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih berupaya mengejar dua pelaku lain yang terlibat.
Kapolsek Medan Tembung menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi oknum atau warga sipil yang nekat menyamar sebagai aparat kepolisian untuk merugikan serta mengancam keselamatan masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prakiraan Cuaca Sumut 31 Oktober: BMKG Ungkap Sebaran Hujan dan Wilayah Berawan
- 2Sejumlah Siswa SD Diduga Jadi Korban Pelecehan Guru di Deli Serdang
- 3Kepala Sekolah SD di Deli Serdang Akui Fasilitasi Damai Bermaterai Kasus Pelecehan 8 Siswa oleh Oknum Guru
- 4Banjir Rendam Sejumlah Desa di Aceh Utara, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem
- 5BMKG Warning: Bibit Siklon 91B dan Gelombang Kelvin Aktif, Aceh Berpotensi Hujan Lebat Hingga 1 November 2026
- 6Prakiraan Cuaca Kota Medan dan Sekitarnya Sepekan ke Depan, Dominasi Kondisi Berawan hingga Potensi Hujan Ringan
- 7Lantik 10 Pejabat, Bupati Aceh Utara 'Ayahwa' Ancam Copot Jika Gagal dalam 100 Hari Kerja
- 8Bibit Siklon Tropis 91B Terdeteksi di Utara Aceh: BMKG Imbau Warga Waspada Angin Kencang dan Hujan Lebat
- 9354 Siswa di Berastagi Keracunan Menu MBG: 110 Dirawat Inap, BGN Resmi Suspend Dapur SPPG Sempajaya
- 10Diduga Jual Beli Jabatan, Wali Kota Medan Rico Waas Bebastugaskan Camat Medan Timur



