Polda Sumut Bongkar Jaringan 72 Kg Sabu di Medan dan Siantar, 159 Tersangka Diciduk Sepanjang Januari-April 2025

AKURAT SUMUT - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) mencatat dua keberhasilan besar, penindakan 101 kasus sepanjang Januari–April 2025 dan penggerebekan sindikat sabu-sabu seberat 72 kilogram yang hendak dikirim ke Jakarta.
Penindakan 1 Januari–30 April
Bekerja sama dengan Polres Pematangsiantar dan Polres Simalungun, Polda Sumut menangkap 159 tersangka dalam 101 kasus narkoba. Berikut rincian barang bukti:
-
Ganja: 248,95 gram
-
Sabu-sabu: 631,17 gram
-
Pil ekstasi: 123 gram
-
Pil happy five: 15 butir
“Kami perkirakan dari keseluruhan barang bukti itu setidaknya 4.040 jiwa berhasil diselamatkan,” ujar Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, saat ekspose kasus di Pematangsiantar, Jumat.
Di Jalan Bangsal, tim menangkap JP, yang diduga sebagai pengendali sindikat. Menurut Jean Calvijn, sejumlah warga sempat mencoba menghalangi penangkapan dan merampas barang bukti.
Di tempat hiburan malam, polisi meringkus RS dengan 97 butir ekstasi. Ekstasi itu diketahui bersumber dari JS seorang manajer kafe dan rekannya GP.
“Kepada masyarakat Pematangsiantar dan Simalungun, tolong jangan ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan,” imbuh Jean Calvijn.
Bongkar Jaringan 72 Kg Sabu ke Jakarta
Berdasarkan laporan masyarakat, pada 28 April 2025 sekitar pukul 16.30 WIB, tim Polda Sumut menyergap CS (48) di parkiran Brastagi Supermarket, Jalan Gatot Subroto, Medan.
Polisi menemukan 33 kg sabu tersembunyi dalam kompartemen mobil yang hendak diambil CS.
Pengembangan berlanjut ke sebuah rumah di Komplek Tasbih I Blok SS No. 54, Medan, difungsikan sebagai gudang dan tempat pengemasan.
Di sana petugas menangkap TF (47), warga Aceh, dan menyita 39 kg sabu, mesin vacuum press, ratusan bungkus kopi kosong, serta enam unit ponsel.
“TF mengaku telah mengirim 28 kg sabu melalui mobil lain dengan upah Rp 20 juta,” kata Jean Calvijn.
Selain sabu, polisi mengamankan satu unit mobil Xpander hitam yang belum tertangkap, serta berbagai peralatan pendukung. “Mobil itu masih dalam pengejaran, begitu pula satu DPO berinisial B atau T sebagai otak jaringan,” tegasnya.
Organisasi & Teknologi Enkripsi
Menurut penyidik, sindikat ini sangat terstruktur dan menggunakan aplikasi Zangi untuk komunikasi tertutup, menghindari deteksi aparat.
Jean Calvijn menegaskan, “Kami akan terus memburu seluruh pelaku agar rantai peredaran narkoba di Sumut benar-benar terputus.”
Dengan dua operasi besar ini, Polda Sumut memperlihatkan komitmen kuat dalam pemberantasan narkoba. Masyarakat diimbau aktif memberikan informasi demi menjaga keamanan bersama.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prakiraan Cuaca Sumut 31 Oktober: BMKG Ungkap Sebaran Hujan dan Wilayah Berawan
- 2Sejumlah Siswa SD Diduga Jadi Korban Pelecehan Guru di Deli Serdang
- 3Kepala Sekolah SD di Deli Serdang Akui Fasilitasi Damai Bermaterai Kasus Pelecehan 8 Siswa oleh Oknum Guru
- 4Banjir Rendam Sejumlah Desa di Aceh Utara, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem
- 5BMKG Warning: Bibit Siklon 91B dan Gelombang Kelvin Aktif, Aceh Berpotensi Hujan Lebat Hingga 1 November 2026
- 6Prakiraan Cuaca Kota Medan dan Sekitarnya Sepekan ke Depan, Dominasi Kondisi Berawan hingga Potensi Hujan Ringan
- 7Lantik 10 Pejabat, Bupati Aceh Utara 'Ayahwa' Ancam Copot Jika Gagal dalam 100 Hari Kerja
- 8Bibit Siklon Tropis 91B Terdeteksi di Utara Aceh: BMKG Imbau Warga Waspada Angin Kencang dan Hujan Lebat
- 9354 Siswa di Berastagi Keracunan Menu MBG: 110 Dirawat Inap, BGN Resmi Suspend Dapur SPPG Sempajaya
- 10Diduga Jual Beli Jabatan, Wali Kota Medan Rico Waas Bebastugaskan Camat Medan Timur







