Gila! Markas Ormas Ini Ternyata Pabrik Ekstasi, Ketuanya Tewas Kabur ke Sungai

AKURAT SUMUT - Bayangin, markas organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mestinya jadi pusat kegiatan positif, malah disulap jadi pabrik pil ekstasi!
Kejadian nggegerin ini baru aja terungkap di markas Sub Rayon AMPI, Jalan Kantil, Kelurahan Hamdan, Medan Maimun, berhasil digerebek Ditresnarkoba Polda Sumut.
Aksi penggerebekan Jumat (25/7) malam itu berlangsung dramatis. Salah satu tersangka, inisial SS alias Siwa Sangker (38), ketua sub rayon setempat, nekat kabur dengan melompat ke Sungai Deli saat petugas mendobrak masuk.
Nasib naas menimpanya, jasadnya baru ditemukan mengapung keesokan harinya, Sabtu (26/7).
Ternyata, markas yang disebut-sebut sebagai sayap pemuda Partai Golkar ini udah disalahgunakan selama tiga bulan jadi pabrik pil setan.
Polisi nemuin tiga ruangan di dalamnya punya peran khusus dalam bisnis haram ini.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, saat memimpin prarekonstruksi di lokasi, membeberkan fungsi mencurigakan masing-masing ruang.
Dia menjelaskan bahwa markas itu dijadikan sarang produksi narkoba. “Yang menariknya adalah di kantor sub rayon ini ada tiga ruangan yang peran dan fungsinya terkait dengan memproduksi narkoba jenis ekstasi itu,” jelas Calvijn.
Di Ruang 1, polisi berhasil menangkap dua tersangka, M (Munir) dan FA (Felix Aldiano). Saat digeledah, dari saku pakaian FA ditemukan serbuk ekstasi.
Sementara di Ruang 2, petugas menemukan tumpukan bahan baku pembuatan ekstasi seperti paracetamol, pewarna makanan, dan bahan pengeras, ditambah dua butir pil sabu. Ruangan ini juga jadi tempat transaksi.
Baca Juga: Kengerian di Sungai Natal, Buaya Tewaskan Pria 56 Tahun, Tangan & Kaki Hilang!
SS, sang ketua, ketiduran di ruangan ini pas penggerebekan terjadi. Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan kronologi kaburnya SS saat prarekonstruksi.
“Di ruang 2 tersebut pada saat penangkapan di situlah tersangka SS sedang tidur-tiduran dan kedapatan pada saat petugas masuk, dia melarikan diri dari ruang 2,” ujarnya.
Dia langsung kabur keluar dan nekat lompat ke sungai. Calvijn juga menambahkan peran SS dalam transaksi di ruang itu.
“Di ruang 2 ini di situ tempat transaksinya. Jadi, kalau pembeli datang ke sini, tersangka SS memerintahkan tersangka FA yang mengambil uang dari pembeli, mengambil barang dari SS dan memberikan kembali ke pembeli,” tegasnya.
Sedangkan di Ruang 3, polisi menemukan gudang hasil produksi: 94 butir pil ekstasi bermerek logo bintang lengkap dengan alat cetaknya. Semua barang bukti ini disita petugas.
Dari hasil penyelidikan, SS sebagai Ketua Sub Rayon AMPI Hamdan diduga jadi otak operasi pabrik ilegal ini. Dia yang ngatur produksi dan transaksi.
Dua tersangka lainnya, FA dan M, adalah bawahannya yang udah bekerja di tempat itu selama 2-3 bulan.
Yang bikin miris, ketiganya ternyata residivis kasus narkoba! Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak memaparkan durasi operasi mereka berdasarkan hasil pemeriksaan.
“Tersangka ini menemani tersangka SS sudah dua bulan lebih, itu keterangan tersangka, tapi saya tidak tahu sebelumnya sudah berapa lama. Tapi keterangannya setidak-setidaknya ada 3 bulan mereka bersama-sama,” paparnya.
FA dan M kini ditahan di Ditresnarkoba Polda Sumut dan terancam hukuman lebih dari 10 tahun penjara.
Kepala Lingkungan IX Kelurahan Hamdan Erwin Surbakti, yang ditemui di lokasi Senin (28/7), ngaku kaget dan sama sekali nggak nyangka markas itu jadi sarang narkoba. Dia bilang bangunan itu baru berdiri enam bulan lalu, menggantikan kios warga.
“Nggak tahu, iya (baru tahu setelah penggerebekan),” akunya polos. Erwin mengenal SS sebagai warga sekitar yang biasa mengawasi parkir dan punya usaha konter pulsa plus doorsmeer (cuci mobil) di samping markas.
Saat ditanya apakah ada aktivitas mencurigakan, dia menjelaskan keterbatasan pengawasan warga.
“Kalau malam sudah tutup, jadi tak tahu ada aktivitas (produksi narkoba) di situ. Makanya kita tidak ada curigai,” katanya.
Ironisnya, warga yang menemukan jenazah SS di Sungai Deli sempat mengaraknya ke rumahnya dengan khidmat, tanpa tahu bahwa pria itu adalah otak bandar ekstasi yang markasnya baru digerebek polisi.
Markas AMPI itu kini sudah dipasangi garis polisi untuk penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini jadi bukti nyata betapa liciknya jaringan narkoba, bisa menyusup dan memanfaatkan fasilitas organisasi kemasyarakatan untuk kejahatannya.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









