Sumut

Pembakaran Alat Berat PETI di Kotanopan Madina, Warga Sempat Beri Peringatan Usai Salat Jumat

Habibi Caniago | 5 Oktober 2026, 19:08 WIB
Pembakaran Alat Berat PETI di Kotanopan Madina, Warga Sempat Beri Peringatan Usai Salat Jumat
Tiga ekskavator tambang emas ilegal (PETI) di Desa Jambur Tarutung, Kotanopan, Madina dibakar warga usai peringatan larangan beroperasi dekat masjid diabaikan. - Dok: istimewa

Mandailing Natal - Aksi pembakaran tiga unit alat berat ekskavator pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Jambur Tarutung, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut pada Minggu (4/10/2026) dini hari, rupanya berbuntut dari kekesalan warga yang merasa diabaikan.

Sebelum insiden pembakaran terjadi, jamaah Masjid Al-Muhtadin dan warga setempat telah mendatangi lokasi tambang ilegal tersebut pada Jumat (2/10/2026) usai pelaksanaan Salat Jumat. Warga saat itu menyampaikan peringatan agar seluruh aktivitas PETI menggunakan alat berat segera dihentikan karena lokasi penggalian sangat dekat dengan bangunan masjid.

"Jamaah sudah mengingatkan baik-baik hari Jumat itu. Getaran dan kebisingan ekskavator sangat mengganggu warga yang beribadah sehingga tidak khusyuk," ungkap salah seorang warga Desa Jambur Tarutung, Senin (5/10/2026).

Namun, peringatan lisan tersebut tidak diindahkan oleh para operator maupun pemilik alat berat. Aktivitas pengerukan tambang emas ilegal terus beroperasi hingga Sabtu malam.

Lantaran teguran tak digubris, amarah warga meledak hingga berujung aksi spontan pembakaran tiga unit ekskavator yang terparkir di area tambang pada Minggu dini hari. Meskipun tidak ada korban jiwa, seluruh alat berat tersebut ludes terbakar.

Sementara itu, Kapolres Madina AKBP Bagus Priyandi menyatakan pihaknya tengah menangani kasus ini melalui koordinasi antara Polsek Kotanopan dan Polres Madina, baik terkait indikasi tindak pidana PETI maupun aksi pembakaran alat berat.

"Saat ini Polres Madina mengupayakan pemulihan situasi di masyarakat agar kembali kondusif. Penyelidikan terus berjalan dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi serta pengumpulan barang bukti," terang AKBP Bagus Priyandi.

Kapolres juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu negatif maupun kabar bohong (hoaks) yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.