Cuma Gara-Gara Ongkos Pasir, Nyawa Melayang! Buron Penganiayaan Maut di Sawang Digulung Polisi

Lhokseumawe - Tragedi berdarah akibat emosi sesaat kembali mengguncang Kabupaten Aceh Utara. Hanya karena perselisihan ongkos muat pasir, Muhammad Nasir (33) tewas mengenaskan usai dihantam bertubi-tubi di sebuah warung tepi sungai Dusun Kuala Batee, Desa Sawang.
Tim Resmob Satreskrim Polres Lhokseumawe bergerak cepat memburu pelaku berinisial MS (30).
Tersangka yang sempat melarikan diri akhirnya berhasil digulung petugas di tempat persembunyiannya di Desa Cot Keumuneng, hanya beberapa jam setelah aksi brutalnya merenggut nyawa korban.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ahzan, membeberkan secara gamblang kronologi insiden maut yang terjadi pada Kamis, 24 September lalu sekitar pukul 14.00 WIB tersebut.
"Kejadian berawal dari cekcok mulut soal ongkos muat pasir. Tersangka yang diduga tidak terima langsung melempar batu ke arah korban yang sedang duduk di kursi, namun tidak kena," ungkap AKBP Ahzan saat memimpin konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Senin (5/10/2026).
Melihat lemparannya meleset, tersangka MS yang gelap mata langsung menghampiri korban dan mendaratkan pukulan keras ke leher kanan Muhammad Nasir. Korban sempat berusaha membela diri dan membalas, namun serangan susulan dari pelaku berujung fatal.
"Tersangka melayangkan pukulan kedua ke arah leher hingga membuat korban langsung ambruk ke tanah dan tidak berdaya," tegas Ahzan.
Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Kecamatan Sawang oleh warga sekitar. Namun takdir berkata lain, tim medis menyatakan nyawa Muhammad Nasir sudah tidak tertolong akibat luka parah yang dideritanya.
Keluarga korban yang diselimuti duka mendalam langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lhokseumawe.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resmob langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta melakukan pemetaan jalur pelarian pelaku yang sempat kabur ke arah Pintoe Weu, Kecamatan Muara Batu.
Pelarian MS berakhir tragis malam itu juga. Sekira pukul 20.00 WIB, polisi berhasil mengepung rumah warga di Desa Cot Keumuneng tempat pelaku bersembunyi dan memborgolnya tanpa perlawanan.
Selain menyeret tersangka ke balik jeruji besi, petugas menyita sejumlah barang bukti krusial untuk melengkapi berkas kejaksaan, meliputi selembar surat visum et repertum, satu batu kali yang digunakan saat penyerangan, serta helai baju kaos dan celana kain hitam milik korban.*
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Mangkir Kerja Berbulan-bulan dan Terjerat Kasus Hukum, Oknum Korwil Disdik Asahan Terancam Dipecat dan Gaji Dihentikan
- 2Polemik Proyek 'Paket Sudah Habis Dibagi', AMK-PERMADA Desak Kadisdik Langkat Beri Klarifikasi Resmi
- 3Geger Pemanggilan PSMS Medan oleh DPRD Sumut, Ricky Anthony Pasang Badan: Jangan Ganggu Ayam Kinantan!
- 4Geger Kasus Keracunan MBG! EMKAP Siap Gelar Aksi Bombastis Gedor Polres Karo, Tuntut Penetapan Tersangka
- 5Jalani Instruksi Megawati, PDI Perjuangan Berikan Tali Asih Kepada 21 Siswa MTsN 2 Korban MBG di Asahan
- 6Pembakaran Alat Berat PETI di Kotanopan Madina, Warga Sempat Beri Peringatan Usai Salat Jumat
- 745 Anak di Labuhanbatu Jadi Korban Kekerasan, Pj Sekda Bongkar Fenomena Gunung Es
- 8Cuma Gara-Gara Ongkos Pasir, Nyawa Melayang! Buron Penganiayaan Maut di Sawang Digulung Polisi
- 9354 Siswa di Berastagi Keracunan Menu MBG: 110 Dirawat Inap, BGN Resmi Suspend Dapur SPPG Sempajaya
- 10Diduga Jual Beli Jabatan, Wali Kota Medan Rico Waas Bebastugaskan Camat Medan Timur




