Sumut

Cuma Gara-Gara Ongkos Pasir, Nyawa Melayang! Buron Penganiayaan Maut di Sawang Digulung Polisi

Chairul | 5 Oktober 2026, 21:53 WIB
Cuma Gara-Gara Ongkos Pasir, Nyawa Melayang! Buron Penganiayaan Maut di Sawang Digulung Polisi
Buron Penganiayaan Maut di Sawang saat Diamankan di Mapolres Lhokseumawe - Dok: istimewa

​Lhokseumawe - Tragedi berdarah akibat emosi sesaat kembali mengguncang Kabupaten Aceh Utara. Hanya karena perselisihan ongkos muat pasir, Muhammad Nasir (33) tewas mengenaskan usai dihantam bertubi-tubi di sebuah warung tepi sungai Dusun Kuala Batee, Desa Sawang.

​Tim Resmob Satreskrim Polres Lhokseumawe bergerak cepat memburu pelaku berinisial MS (30).

Tersangka yang sempat melarikan diri akhirnya berhasil digulung petugas di tempat persembunyiannya di Desa Cot Keumuneng, hanya beberapa jam setelah aksi brutalnya merenggut nyawa korban.

​Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ahzan, membeberkan secara gamblang kronologi insiden maut yang terjadi pada Kamis, 24 September lalu sekitar pukul 14.00 WIB tersebut.

​"Kejadian berawal dari cekcok mulut soal ongkos muat pasir. Tersangka yang diduga tidak terima langsung melempar batu ke arah korban yang sedang duduk di kursi, namun tidak kena," ungkap AKBP Ahzan saat memimpin konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Senin (5/10/2026).

​Melihat lemparannya meleset, tersangka MS yang gelap mata langsung menghampiri korban dan mendaratkan pukulan keras ke leher kanan Muhammad Nasir. Korban sempat berusaha membela diri dan membalas, namun serangan susulan dari pelaku berujung fatal.

​"Tersangka melayangkan pukulan kedua ke arah leher hingga membuat korban langsung ambruk ke tanah dan tidak berdaya," tegas Ahzan.

​Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Kecamatan Sawang oleh warga sekitar. Namun takdir berkata lain, tim medis menyatakan nyawa Muhammad Nasir sudah tidak tertolong akibat luka parah yang dideritanya.

​Keluarga korban yang diselimuti duka mendalam langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lhokseumawe.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resmob langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta melakukan pemetaan jalur pelarian pelaku yang sempat kabur ke arah Pintoe Weu, Kecamatan Muara Batu.

​Pelarian MS berakhir tragis malam itu juga. Sekira pukul 20.00 WIB, polisi berhasil mengepung rumah warga di Desa Cot Keumuneng tempat pelaku bersembunyi dan memborgolnya tanpa perlawanan.

​Selain menyeret tersangka ke balik jeruji besi, petugas menyita sejumlah barang bukti krusial untuk melengkapi berkas kejaksaan, meliputi selembar surat visum et repertum, satu batu kali yang digunakan saat penyerangan, serta helai baju kaos dan celana kain hitam milik korban.*

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

C
Reporter
Chairul
H