Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita dan Kajati Sumut Resmi Sepakati MoU Pengawasan Ketat

Rantauprapat - Langkah mendasar dalam pembenahan tata kelola pendidikan di Sumatera Utara resmi dimulai.
Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita secara tegas menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) strategis bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Selasa (6/10/2026).
Penandatanganan yang berlangsung secara virtual dari Aula Pendopo Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu ini menjadi sinyal kuat terjadinya pengawasan ketat sekaligus pendampingan hukum di sektor pendidikan.
Agenda penting ini turut diikuti secara serentak oleh jajaran pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara.
Langkah berani ini diambil guna memastikan seluruh penyelenggaraan dan anggaran pendidikan di daerah berjalan sepenuhnya tertib, transparan, serta akuntabel sesuai hukum yang berlaku.
Sinergi lintas lembaga ini digadang-gadang bakal menyapu bersih potensi penyimpangan administrasi dan tata kelola di lingkungan dinas pendidikan.
Bupati Labuhanbatu menegaskan bahwa komitmen ini bukan sekadar seremoni belaka, melainkan bentuk dukungan penuh Pemkab Labuhanbatu untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang bersih dan berkualitas.
"Melalui kolaborasi ini, kita ingin memastikan pendampingan hukum dan penguatan tata kelola pendidikan di Labuhanbatu berjalan maksimal. Koordinasi dengan Kejati Sumut dan Disdik Provsu akan terus kita pertajam agar manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat," ujar Bupati Maya dalam keterangannya.
Acara yang berlangsung khidmat tersebut turut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Jefry F. Maukar, Asisten I Setdakab Drs. Sarimpunan Ritonga, Pj. Sekdakab Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan, Kepala Inspektorat, serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Labuhanbatu.*
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Mangkir Kerja Berbulan-bulan dan Terjerat Kasus Hukum, Oknum Korwil Disdik Asahan Terancam Dipecat dan Gaji Dihentikan
- 2Polemik Proyek 'Paket Sudah Habis Dibagi', AMK-PERMADA Desak Kadisdik Langkat Beri Klarifikasi Resmi
- 3Geger Pemanggilan PSMS Medan oleh DPRD Sumut, Ricky Anthony Pasang Badan: Jangan Ganggu Ayam Kinantan!
- 4Geger Kasus Keracunan MBG! EMKAP Siap Gelar Aksi Bombastis Gedor Polres Karo, Tuntut Penetapan Tersangka
- 5Jalani Instruksi Megawati, PDI Perjuangan Berikan Tali Asih Kepada 21 Siswa MTsN 2 Korban MBG di Asahan
- 6Pembakaran Alat Berat PETI di Kotanopan Madina, Warga Sempat Beri Peringatan Usai Salat Jumat
- 745 Anak di Labuhanbatu Jadi Korban Kekerasan, Pj Sekda Bongkar Fenomena Gunung Es
- 8Cuma Gara-Gara Ongkos Pasir, Nyawa Melayang! Buron Penganiayaan Maut di Sawang Digulung Polisi
- 9354 Siswa di Berastagi Keracunan Menu MBG: 110 Dirawat Inap, BGN Resmi Suspend Dapur SPPG Sempajaya
- 10Diduga Jual Beli Jabatan, Wali Kota Medan Rico Waas Bebastugaskan Camat Medan Timur





