Sumut

Targetkan 111 RTLH Selesai Tepat Waktu, Wali Kota Medan Cek Langsung Progres Rehabilitasi

Nuraini Akurat Sumut | 6 Oktober 2026, 09:53 WIB
Targetkan 111 RTLH Selesai Tepat Waktu, Wali Kota Medan Cek Langsung Progres Rehabilitasi
Wali Kota Medan Rico Waas meninjau progres rehabilitasi 4 unit RTLH di Medan Kota. Pemko Medan targetkan perbaikan 111 rumah tidak layak huni selesai dalam 40–45 hari. - Dok: istimewa

Medan - Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus mempercepat rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi masyarakat kurang mampu. Saat ini, sebanyak 111 dari target 213 unit RTLH di Kota Medan sedang dalam tahap pengerjaan fisik.

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, turun langsung meninjau progres rehabilitasi empat unit RTLH di Jalan Air Bersih Gang Amal Bakti dan Jalan Rela, Kelurahan Sudirejo, Kecamatan Medan Kota, Senin (5/10/2026). Dalam peninjauan tersebut, Rico didampingi Ketua TP PKK Kota Medan, Ny. Airin Rico Waas.

Rico menegaskan bahwa proses perbaikan tidak boleh sekadar menyelesaikan fisik bangunan, melainkan harus menjamin rumah tersebut aman, bersih, sehat, dan nyaman untuk ditempati.

"Begitu serah terima, rumah harus sudah layak huni, bersih, bagus, dan tidak menyisakan puing-puing. Jangan hanya selesai secara fisik, pastikan hasil akhirnya benar-benar memberikan manfaat dan kenyamanan bagi masyarakat," ujar Rico.

Setiap unit RTLH ditargetkan selesai dalam rentang waktu 40 hingga 45 hari kerja. Rico meminta Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan, John Ester Lase, untuk mengawasi ketat setiap tahapan pengerjaan agar sesuai spesifikasi teknis.

Program perbaikan RTLH ini menjadi bagian dari komitmen Pemko Medan dalam memenuhi kebutuhan dasar warga serta meningkatkan kualitas pemukiman di wilayah perkotaan.*

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.