Sumut

PENGUMUMAN: TERCECER/HILANG

Habibi Caniago | 25 September 2026, 21:28 WIB
PENGUMUMAN: TERCECER/HILANG
Surat yang Hilang

Telah Tercecer Surat Keputusan

Notaris Nomor : AHU-01.900.AH-02.01 Tahun 2021 Tangga 16 November 2021

Surat Keputusan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Nomor : 726/SK-400.HR.03.01/XII/2019 Tanggal : 31 Desember 2019

Akta/Legalisasi/Waarmerking

Nomor : 004-

Tanggal : 25 Maret 2023

Salinan /Grosse : Penanggalan Hak Dengan Ganti Rugi

Para penghadap : Hotma Tua Siregar

Para Pihak : Oki Hadi Pratama Siregar

Adapun batas dan ukuran tanah sebagai berikut

Sebelah Utara berbatas dengan tanah M. G. Siregar 98 meter

Sebelah Timur berbatas dengan tanah Indra Sari Ritonga 95,20 meter

Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Indra Sari Ritonga 98 meter

Sebelah Barat berbatas dengan tanah Usman Siregar 97,59 meter

Siapapun yang menemukan surat tersebut harap menghubungi nomor kontak 0851-7739-0492

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.