Telah Tercecer Surat Keputusan
Notaris Nomor : AHU-01.900.AH-02.01 Tahun 2021 Tangga 16 November 2021
Surat Keputusan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Nomor : 726/SK-400.HR.03.01/XII/2019 Tanggal : 31 Desember 2019
Akta/Legalisasi/Waarmerking
Nomor : 004-
Tanggal : 25 Maret 2023
Salinan /Grosse : Penanggalan Hak Dengan Ganti Rugi
Para penghadap : Hotma Tua Siregar
Para Pihak : Oki Hadi Pratama Siregar
Adapun batas dan ukuran tanah sebagai berikut
Sebelah Utara berbatas dengan tanah M. G. Siregar 98 meter
Sebelah Timur berbatas dengan tanah Indra Sari Ritonga 95,20 meter
Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Indra Sari Ritonga 98 meter
Sebelah Barat berbatas dengan tanah Usman Siregar 97,59 meter
Siapapun yang menemukan surat tersebut harap menghubungi nomor kontak 0851-7739-0492
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1GEGER! Dosen ITB Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kamar Mandi Rumahnya di Berastagi, Mobil Mitsubishi XForce Raib Diduga Dirampok
- 2Lamban Usut Pencurian Sawit! Ratusan Buruh PTPN IV Geruduk Polres Labuhanbatu, Desak Copot Kapolres
- 3Polemik Bantuan Banjir Cot Girek Aceh Utara: Belasan Desa Tak Terdata, Geuchik Protes Kriteria Pusat
- 4BPK Bongkar Catatan Dana Pendidikan 2025, Bupati Maya Hasmita Langsung Pasang Badan Tekankan Transparansi
- 5PWI Lhokseumawe Tolak Perdamaian Informal, Tuntut Dandim Aceh Utara Minta Maaf Terbuka terkait Penganiayaan Wartawan
- 6Geger Bantuan Banjir Aceh Utara! DPRK Bongkar Miskomunikasi Data, Desak Evaluasi Total
- 7Gedung Sekolah Masih Menumpang, Mirisnya Potret Pendidikan Anak Usia Dini Nias Barat Bikin Elus Dada!
- 8Bantuan Kemensos Rp 3 Juta Cair, 192 KK Korban Banjir Desa U Baro Mulai Belanja Perabot
- 9354 Siswa di Berastagi Keracunan Menu MBG: 110 Dirawat Inap, BGN Resmi Suspend Dapur SPPG Sempajaya
- 10Diduga Jual Beli Jabatan, Wali Kota Medan Rico Waas Bebastugaskan Camat Medan Timur



