Geger Bantuan Banjir Aceh Utara! DPRK Bongkar Miskomunikasi Data, Desak Evaluasi Total

Aceh Utara - Polemik penyaluran bantuan korban banjir di Kabupaten Aceh Utara mendadak meledak. Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara secara tegas mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk segera melakukan evaluasi total terhadap sistem penyaluran bantuan dan validasi data korban bencana.
Desakan keras ini dipicu oleh gelombang kekecewaan dari para geuchik (kepala desa) yang meradang akibat minimnya pembagian jatah hidup (jadup) serta ketimpangan distribusi bantuan pasca-banjir dahsyat November 2025 lalu.
Anggota DPRK Aceh Utara, Marzuki Y, membongkar akar masalah yang memicu kekacauan ini. Menurutnya, telah terjadi miskomunikasi fatal antara pihak kecamatan dan para geuchik dalam proses pendataan korban di lapangan. Akibatnya, alur informasi dan pelaporan data dari tingkat bawah ke kabupaten sering kali tersendat parah, sehingga penyaluran bantuan berujung tidak optimal.
"Informasi yang sampai ke kabupaten sering kali terlambat, sehingga bantuan tidak tepat sasaran atau ada arahan yang tidak tersampaikan dengan baik kepada geuchik," tegas Marzuki saat dikonfirmasi, Kamis (24/9/2026).
Politisi Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh ini menyoroti kondisi kritis di Kecamatan Cot Girek. Wilayah yang terendam banjir parah tahun lalu tersebut dinilai mengalami kelumpuhan penanganan administrasi yang amat lamban.
Marzuki mengungkapkan bahwa sekitar 90 persen geuchik di wilayah Cot Girek merupakan pejabat baru yang gagap dan masih membutuhkan bimbingan intensif dalam menghadapi situasi darurat bencana, khususnya terkait kecepatan pelaporan administrasi.
Meski begitu, ia tetap mengapresiasi semangat para geuchik baru dalam membangun desanya. Marzuki menuntut para camat untuk tidak tinggal diam, melainkan lebih proaktif, responsif, dan mendampingi para kepala desa agar tembok birokrasi ini tidak kembali memakan korban di masa depan.
"Ke depan, kita minta koordinasi antara camat dan geuchik harus lebih ditingkatkan agar tidak ada lagi kendala birokrasi dalam penyaluran bantuan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Penyaluran Bantuan Banjir Tahap IV Aceh Utara Berlanjut ke Desa-Desa, Bupati Tegaskan Tanpa Potongan
- 2Dinas Pendidikan Langkat Memanas, Pengusaha Konstruksi Pertanyakan Transparansi Paket Pekerjaan
- 3Lamban Usut Pencurian Sawit! Ratusan Buruh PTPN IV Geruduk Polres Labuhanbatu, Desak Copot Kapolres
- 4Razia Gabungan Lapas Rantauprapat Dikritik, Hasil "Nihil" Narkoba Dinilai Seremonial
- 5Polemik Bantuan Banjir Cot Girek Aceh Utara: Belasan Desa Tak Terdata, Geuchik Protes Kriteria Pusat
- 6Kurir Sabu asal Bangkalan Ditangkap di Asahan, Bawa 1,5 Kg Narkoba Target Surabaya
- 7Geger Bantuan Banjir Aceh Utara! DPRK Bongkar Miskomunikasi Data, Desak Evaluasi Total
- 8PLT Bupati Minta PLN Benahi Langkat Hulu, PERMADA: Wilayah Langkat Hilir Juga Sering Padam!
- 9354 Siswa di Berastagi Keracunan Menu MBG: 110 Dirawat Inap, BGN Resmi Suspend Dapur SPPG Sempajaya
- 10Diduga Jual Beli Jabatan, Wali Kota Medan Rico Waas Bebastugaskan Camat Medan Timur






