Sumut

8.300 Lebih Rumah Rusak Berat Disapu Banjir, Aceh Utara Bersiap Bangun Huntap! Bupati Ayahwa Kerahkan "Utoh" Lokal dan Wanti-Wanti Toko Bangunan

Chairul | 2 November 2026, 15:52 WIB
8.300 Lebih Rumah Rusak Berat Disapu Banjir, Aceh Utara Bersiap Bangun Huntap! Bupati Ayahwa Kerahkan "Utoh" Lokal dan Wanti-Wanti Toko Bangunan
Kondisi rumah warga di Dusun Bidadari Desa Leubok Pusaka, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, dua pekan pasca banjir November 2025. - Akurat Sumut / Chairul

Aceh Utara - Angin segar akhirnya berhembus bagi ribuan korban banjir bandang di Kabupaten Aceh Utara.

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara resmi mengumumkan alokasi pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi warga di 14 kecamatan yang rumahnya hancur lebur tersapu banjir pada November 2025 lalu.

Langkah masif ini menandai babak baru percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Tak tanggung-tanggung, rencana pembangunan tahap awal ini mencakup lebih dari 8.300 unit rumah dengan menggandeng pengembang berpengalaman serta memprioritaskan tenaga kerja lokal demi membangkitkan ekonomi daerah.

Skema Insitu dan Komunal

Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil (yang akrab disapa Ayahwa), mengumumkan langsung daftar nama gampong (desa) penerima bantuan pada Minggu malam (01/11/2026).

Data tersebut dipastikan telah melalui proses verifikasi faktual yang ketat.

Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Muntasir Ramli, menjelaskan bahwa mekanisme pembangunan dibagi menjadi dua skema utama.

Pertama, skema Insitu, masyarakat yang masuk dalam daftar calon penerima bantuan diminta segera mempersiapkan lahan pembangunan di atas tanah milik pribadi, sepanjang memenuhi ketentuan teknis di sekitar tempat tinggal semula.

Kedua, skema Komunal, bagi warga yang membutuhkan, lahan pembangunan akan disiapkan langsung oleh Pemkab Aceh Utara.

"Guna mempercepat realisasi pembangunan, Ayahwa telah berkoordinasi dengan perusahaan inventor atau pengembang berpengalaman yang lulus verifikasi, serta aplikator lokal. Pelaksanaan pembangunan diarahkan untuk mengutamakan keterlibatan tenaga kerja lokal asal Aceh," ujar Muntasir, Senin (02/11/2026).

Panggilan Terbuka untuk "Utoh" Lokal dan Peringatan Tegas Harga Material

Dalam instruksi khususnya, Ayahwa melayangkan imbauan emosional sekaligus strategis kepada para tukang bangunan lokal yang akrab disapa utoh di Aceh Utara.

"Ayahwa mengimbau para utoh atau tukang bangunan agar tidak merantau terlebih dahulu dan bersiap ikut mengambil bagian dalam pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi rumah masyarakat. Kebutuhan tenaga kerja diperkirakan sangat besar seiring dimulai pembangunan Huntap secara bertahap," tegas Muntasir.

Selain tenaga kerja, Pemkab Aceh Utara juga mewanti-wanti para pedagang dan penyedia material bangunan agar tidak memanfaatkan situasi demi meraup untung sepihak.

Harga bahan pokok konstruksi seperti bata, batako produksi lokal, batu, pasir, dan bata kuning wajib dijaga kestabilannya.

“Bahan baku seperti bata dan batako, silakan diproduksi oleh masyarakat agar produk lokal ikut berkembang. Jangan sampai ada toko yang menaikkan harga secara tidak wajar. Harga harus tetap stabil,” timpalnya.

Apresiasi Pemerintah Pusat dan Pengumuman Tahap Lanjutan

Atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Aceh Utara, Ayahwa menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden RI H. Prabowo Subianto, Kepala Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Sumatera H. Tito Karnavian, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta seluruh elemen yang terus mengawal pemulihan Aceh Utara.

Pemerintah juga menegaskan bahwa daftar yang dirilis baru-baru ini merupakan tahap awal.

Kecamatan maupun gampong yang belum tercatat pada kategori rusak berat, sedang, ringan, maupun jenis bantuan lainnya, akan segera diumumkan pada gelombang berikutnya oleh Ayahwa.

14 Kecamatan Penerima Alokasi Huntap Tahap Awal

Berikut adalah sebaran wilayah kecamatan yang telah masuk dalam daftar resmi Pemkab Aceh Utara.

Kecamatan Lhoksukon (15 Gampong), Kecamatan Samudera (12 Gampong), Kecamatan Meurah Mulia (8 Gampong), Kecamatan Syamtalira Bayu (14 Gampong), Kecamatan Tanah Jambo Aye (34 Gampong), Kecamatan Dewantara (10 Gampong) dan Kecamatan Tanah Pasir (4 Gampong).

Lalu, Kecamatan Pirak Timu (4 Gampong), Kecamatan Matangkuli (4 Gampong), Kecamatan Lapang (5 Gampong), Kecamatan Nibong (8 Gampong), Kecamatan Baktiya (47 Gampong), Kecamatan Langkahan (23 Gampong) dan Kecamatan Muara Batu (19 Gampong).*

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

C
Reporter
Chairul
H