Sumut

Wabup Taput Gebrak Birokrasi: ASN Wajib Melek AI dan SRIKANDI demi Akselerasi Kinerja

Habibi Caniago | 2 November 2026, 14:46 WIB
Wabup Taput Gebrak Birokrasi: ASN Wajib Melek AI dan SRIKANDI demi Akselerasi Kinerja
Wakil Bupati Taput Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan instruksikan ASN akselerasi kinerja lewat digitalisasi, aplikasi SRIKANDI, dan pemanfaatan AI. - Hendra/AI/Akurat Sumut

Akurat Sumut - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) mengambil langkah tegas dalam merombak budaya kerja birokrasi.

Wakil Bupati Taput, Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan secara blak-blakan menuntut seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Taput untuk keluar dari zona nyaman dan langsung menggeber digitalisasi serta inovasi berbasis teknologi mutakhir.

Instruksi keras ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati saat memimpin Apel Gabungan di halaman Kantor Bupati Tapanuli Utara, Tarutung, Senin (2/11/2026).

Apel yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri oleh jajaran Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekdakab, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat eselon III, serta ratusan ASN di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Taput.

Serapan Anggaran dan TKD Jadi Sorotan Utama

Dalam arahannya, Wakil Bupati tidak sekadar memberi imbauan, melainkan ultimatum terkait percepatan serapan anggaran dan optimalisasi realisasi Transfer ke Daerah (TKD).

Ia mendesak seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan koordinasi secara masif dan proaktif memantau progres program agar anggaran terserap maksimal dan tepat sasaran.

"Setiap perangkat daerah harus lebih proaktif dalam memantau pelaksanaan program. Mari kita pastikan serapan anggaran dan realisasi TKD berjalan optimal demi kepentingan masyarakat Tapanuli Utara," tegas Wakil Bupati dengan nada berapi-api.

Budaya Inovasi dan Standar KAK-TOR yang Ketat

Selain aspek keuangan, apresiasi turut diberikan kepada jajaran Pemkab Taput atas berbagai inovasi yang dimotori oleh Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda).

Namun, ia mengingatkan agar budaya berinovasi tidak berhenti di tengah jalan dan harus merata di setiap lini OPD.

Sebagai langkah konkret, Wakil Bupati mewajibkan setiap program turunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), visi-misi kepala daerah, hingga program unggulan untuk didukung dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan Term of Reference (TOR) yang komprehensif sebelum pengusulan anggaran diajukan.

Wajib SRIKANDI dan Adopsi AI

Menghadapi tantangan era disrupsi digital, Wakil Bupati melontarkan instruksi revolusioner bagi birokrasi Taput.

Ia mewajibkan pembiasaan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) dalam setiap urusan administrasi persuratan guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan praktis.

Tidak berhenti di situ, gebrakan paling mencolok adalah seruannya agar ASN Taput segera beradaptasi dengan teknologi mutakhir, termasuk memanfaatkan Artificial Intelligence (AI) secara bijak.

Langkah ini dinilai krusial untuk menunjang efisiensi pekerjaan harian, mendongkrak produktivitas, serta memberikan pelayanan publik yang prima dan berkelas dunia kepada masyarakat Tapanuli Utara.*

Penulis: Hendra Cristian Siregar

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.