Terbongkar! Dugaan Nikah Siri Ketua Bawaslu Labuhanbatu Diseret Istri Sah ke Sidang Etik DKPP RI

LABUHANBATU – Isu tak sedap menghantam integritas penyelenggara pemilu di Kabupaten Labuhanbatu. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) dipastikan segera menggelar sidang kode etik terkait aduan dugaan pernikahan siri yang melibatkan oknum Ketua Bawaslu Labuhanbatu berinisial W.
Kasus ini mencuat ke publik setelah Ambar, yang merupakan istri sah dari teradu, secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran etik berat tersebut ke lembaga penegak kode etik pemilu.
Kuasa Hukum Pengadu, Dr. M. Fadli Nasution, S.H., M.H., membenarkan bahwa perkara tersebut sudah menjadwalkan agenda persidangan resmi.
"Ya benar, sidang akan digelar DKPP RI pada tanggal 12 Agustus 2026 nanti, di Ruang Sidang Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara," ungkap Fadli saat dikonfirmasi wartawan dikutip Minggu (9/8).
Fadli berharap proses pemeriksaan di meja hijau etik ini dapat berjalan transparan dan objektif. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada majelis hakim etik.
"Kami berharap proses persidangan nantinya dapat berjalan dengan baik, dan DKPP RI dapat memberikan keputusan terbaik sesuai dengan ketentuan hukum dan etik yang berlaku," tambahnya.
Persidangan ini diprediksi akan menyedot perhatian publik lantaran menyentuh langsung aspek etika, moral, dan independensi pimpinan lembaga pengawas pemilu.
Dalam forum persidangan mendatang, Ambar selaku pengadu akan membeberkan seluruh dalil serta bukti-bukti pendukung. Di sisi lain, oknum Ketua Bawaslu berinisial W selaku teradu diberikan hak penuh untuk menyampaikan klarifikasi, jawaban, serta pembelaan atas tuduhan tersebut.
Meskipun isu ini tengah menjadi perbincangan hangat, materi aduan mengenai dugaan pernikahan siri tersebut statusnya belum terbukti secara hukum maupun etik. DKPP RI bertindak sebagai lembaga tunggal yang berwenang menentukan ada atau tidaknya pelanggaran setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Sejumlah Siswa SD Diduga Jadi Korban Pelecehan Guru di Deli Serdang
- 2Kepala Sekolah SD di Deli Serdang Akui Fasilitasi Damai Bermaterai Kasus Pelecehan 8 Siswa oleh Oknum Guru
- 3Skandal Anggaran Pendidikan Labuhanbatu: BPK Turun Tangan Usai Puluhan Miliar Rupiah Dana Sekolah Tercatat Nol Persen
- 4Bibit Siklon Tropis 91B Terdeteksi di Utara Aceh: BMKG Imbau Warga Waspada Angin Kencang dan Hujan Lebat
- 5Prakiraan Cuaca Kota Medan dan Sekitarnya Sepekan ke Depan, Dominasi Kondisi Berawan hingga Potensi Hujan Ringan
- 6Gudang Narkoba Internasional di Gerebek, 3 Kg Sabu, 10.000 Pil Ekstasi dan 1.778 Pod Disita
- 7Satresnarkoba Polrestabes Medan Gerebek Gudang Penyimpanan Narkoba Berkedok Kandang Ayam, 18 Kg Ganja Disita
- 8Prakiraan Cuaca Labuhanbatu Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, Udara Kabur dan Tips Berkendara
- 9354 Siswa di Berastagi Keracunan Menu MBG: 110 Dirawat Inap, BGN Resmi Suspend Dapur SPPG Sempajaya
- 10Diduga Jual Beli Jabatan, Wali Kota Medan Rico Waas Bebastugaskan Camat Medan Timur


