Sejumlah Truk CPO PT HSJ Tabrak Perda Nomor 7 Tahun 2024, Belasan Warga Sei Tampang Paksa Sopir Putar Balik

AKURAT SUMUT - Sejumlah truk pengangkut crude palm oil (CPO) PT. HSJ tabrak peraturan daerah (Perda) Labuhanbatu nomor 7 tahun 2024.
Ditabraknya Perda tentang pembatasan kendaraan angkutan barang masuk dan melintas di wilayah Labuhanbatu itu berdampak serius bagi masyarakat setempat.
Dampaknya, selain polusi udara yang mengganggu kesehatan masyarakat sekitar dan jalan rusak belasan warga juga mengalami retak pada dinding rumah mereka.
Baca Juga: Pertamina Diguncang Korupsi BBM! Dirut Simon Aloysius Mantiri Minta Maaf Berjanji Benahi Perusahaan
Alhasil, belasan warga Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu melakukan aksi dengan memaksa sopir truk tangki pengangkut CPO milik PT Hari Sawit Jaya (HSJ) yang tengah melintas di jalan desa mereka, untuk memutar balik arah.
Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan warga terhadap dampak serius dari aktivitas truk over tonase yang selama ini menimbulkan dampak negatif bagi warga sekitar.
"Getarannya kita rasakan setiap hari dan kerusakan jalan desa yang semakin parah" kata Rimba Sianturi perwakilan massa, Selasa, 6 Mei 2025.
Rimba menyesalkan sikap perusahaan PT HSJ Grup Asian Agri yang tidak mengindahkan atau melanggar Perda Nomor 7 Tahun 2024 pembatasan kendaraan maksimal 8 ton itu.
Baca Juga: Perusahaan Siringoringo Beri Bantuan Motor Pengangkut Sampah Ke Kelurahan Siringoringo
"Selain rambu jalan, himbauan pun sudah dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu lewat spanduk. Tapi gak diindahkan oleh perusahaan" ujar Rimba.
Generasi Manager (GM) PT HSJ, Andi Prasetyo melalui Humas PT HSJ, Ray Saragih saat dihubungi ikabina terkait aksi warga sekitar mengaku pihaknya sedang melakukan mediasi.
Namun, dirinya juga belum bisa bicara banyak karena perusahaan tempat ia bekerja belum ada kebijakan.
" Ya bang, ini kami sedang mediasi sama warga. Masih menunggu kebijakan perusahaan bang" ucapnya singkat mengakhiri panggilan WhatsApp.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prakiraan Cuaca Sumut 31 Oktober: BMKG Ungkap Sebaran Hujan dan Wilayah Berawan
- 2Sejumlah Siswa SD Diduga Jadi Korban Pelecehan Guru di Deli Serdang
- 3Kepala Sekolah SD di Deli Serdang Akui Fasilitasi Damai Bermaterai Kasus Pelecehan 8 Siswa oleh Oknum Guru
- 4BMKG Warning: Bibit Siklon 91B dan Gelombang Kelvin Aktif, Aceh Berpotensi Hujan Lebat Hingga 1 November 2026
- 5Banjir Rendam Sejumlah Desa di Aceh Utara, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem
- 6Prakiraan Cuaca Kota Medan dan Sekitarnya Sepekan ke Depan, Dominasi Kondisi Berawan hingga Potensi Hujan Ringan
- 7Prakiraan Cuaca Labuhanbatu Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, Udara Kabur dan Tips Berkendara
- 8Lantik 10 Pejabat, Bupati Aceh Utara 'Ayahwa' Ancam Copot Jika Gagal dalam 100 Hari Kerja
- 9354 Siswa di Berastagi Keracunan Menu MBG: 110 Dirawat Inap, BGN Resmi Suspend Dapur SPPG Sempajaya
- 10Diduga Jual Beli Jabatan, Wali Kota Medan Rico Waas Bebastugaskan Camat Medan Timur



