Sumut

Grebek Jalan Nenas, Tim Gabungan Polres Labuhanbatu dan BNNK Labura Ciduk 2 Pengedar Sabu

Nuraini Akurat Sumut | 22 Oktober 2026, 11:15 WIB
Grebek Jalan Nenas, Tim Gabungan Polres Labuhanbatu dan BNNK Labura Ciduk 2 Pengedar Sabu
Polres Labuhanbatu bersama BNNK Labura menggelar Operasi Sarang Narkoba di Padang Bulan. Dua terduga pelaku diringkus beserta barang bukti sabu dan alat hisap. - Dok: Humas Polres

Akurat Sumut - Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara melancarkan Operasi Sarang Narkoba (OSN) di kawasan rawan peredaran gelap narkotika, Jalan Nenas, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (21/10/2026).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil meringkus dua pria yang diduga kuat berperan sebagai pengedar sabu.

Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AAP (35) dan MA (33).

Dari tangan keduanya, tim gabungan menyita sejumlah barang bukti berupa sembilan paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu seberat 2,06 gram bruto, satu pipa kaca pirek bekas pakai berisikan sisa sabu 1,41 gram bruto, alat hisap (bong), mancis, serta satu unit ponsel pintar merek Realme.

Penggerebekan diawali dengan apel Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Mapolres Labuhanbatu yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Labuhanbatu.

Apel tersebut melibatkan personel lintas fungsi mulai dari Satresnarkoba, Sat Samapta, Sat Reskrim, Bhabinkamtibmas, hingga jajaran BNNK Labura.

Tak berhenti di situ, petugas melakukan pengembangan dengan menggeledah sebuah rumah milik seorang pria berinisial M yang diduga menjadi salah satu pusat aktivitas terlarang tersebut.

Di lokasi kedua, ditemukan tambahan barang bukti berupa tiga paket sabu seberat 0,66 gram bruto, belasan kaca pirek, dua unit timbangan digital, alat hisap, kalkulator, hingga uang tunai senilai Rp1.500.000 yang diduga hasil transaksi.

Kendati barang bukti dalam jumlah signifikan berhasil disita dari kediamannya, terduga M tidak berada di tempat saat penggeledahan berlangsung dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan menegaskan bahwa operasi penindakan ini merupakan langkah tegas kepolisian dalam memberantas habis kantong-kantong peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.

"Langkah ini adalah bentuk komitmen nyata kami bersama BNNK untuk menyisir kawasan yang terindikasi rawan. Saat ini kedua pelaku beserta seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolres Labuhanbatu guna pemeriksaan intensif serta pengembangan jaringan lebih lanjut," ujar AKP Aswin.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak generasi muda di lingkungan sekitar demi mewujudkan kawasan yang bersih dari bahaya narkotika.*

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.