Sumut

Polsek Torgamba Tangkap Rolet Bersama 21 Paket Sabu Siap Edar

Nuraini Akurat Sumut | 16 Oktober 2026, 20:33 WIB
Polsek Torgamba Tangkap Rolet Bersama 21 Paket Sabu Siap Edar
Polsek Torgamba Polres Labuhanbatu Selatan berhasil meringkus HMR alias Rolet (41) di kebun sawit Afdeling II Torgamba. Petugas menyita 21 paket sabu siap edar seberat 5,07 gram. - Dok: istimewa

Torgamba - Seorang pria berinisial HMR alias Rolet (41) tak berkutik saat diringkus petugas di tengah areal perkebunan kelapa sawit Afdeling II Perkebunan Torgamba, Desa Torgamba, Jumat (16/10/2026) sekira pukul 09.30 WIB.

Dari tangan tersangka yang berprofesi sebagai wiraswasta tersebut, tim opsnal mengamankan barang bukti berupa 21 plastik klip kecil berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,07 gram.

Selain barang haram tersebut, petugas menyita uang tunai sebesar Rp267.000 serta satu unit ponsel pintar merek Vivo Y04S warna ungu yang diduga kuat digunakan untuk bertransaksi.

Penggerebekan dramatis ini bermula dari aduan masyarakat yang resah akan maraknya aktivitas penyalahgunaan dan transaksi barang haram di sekitar blok perkebunan sawit Afdeling II.

Merespons laporan panas tersebut, Kapolsek Torgamba AKP S. Gurusinga langsung menginstruksikan Kanit Reskrim IPTU Rajo Irawan Hamonangan bersama tim Opsnal untuk bergerak cepat menyisir lokasi.

Tanpa membuang waktu, tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim melakukan pengintaian ketat hingga akhirnya berhasil menyergap pelaku beserta puluhan paket sabu siap edar.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, melalui Kasi Humas AKP Sujono, membenarkan penangkapan berantai tersebut dan memberikan apresiasi tinggi atas keberanian warga dalam melaporkan aktivitas mencurigakan.

"Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung kita tindak lanjuti dengan penyelidikan mendalam. Kami sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat yang aktif membocorkan informasi demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif," tegas AKP Sujono.

Tersangka Rolet bersama seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Torgamba untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi tengah melengkapi administrasi penyidikan sebelum menyerahkan berkas perkara dan tersangka ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan guna membongkar jaringan di atasnya.

Keberhasilan penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkotika di wilayah Labuhanbatu Selatan. Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun bagi peredaran barang haram.

AKP Sujono juga melayangkan imbauan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak takut membocorkan informasi kejahatan di lingkungan mereka.

"Masyarakat jangan ragu! Apabila melihat atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana, peredaran narkoba, maupun gangguan keamanan, segera hubungi Call Center Polri 110. Sinergi masyarakat dan kepolisian adalah kunci utama memutus mata rantai narkotika hingga ke akar-akarnya," pungkasnya.*

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.