Sumut

Polsek Torgamba Tangkap Pelaku Pencurian Inventaris SDN 20 Aek Batu, TV 75 Inci Disita

Nuraini Akurat Sumut | 22 Agustus 2026, 18:00 WIB
Polsek Torgamba Tangkap Pelaku Pencurian Inventaris SDN 20 Aek Batu, TV 75 Inci Disita
Unit Reskrim Polsek Torgamba menangkap seorang tersangka pencurian inventaris SDN 20 Aek Batu, Labuhanbatu Selatan. Polisi menyita barang bukti TV LCD 75 inci - Dok: istimewa

Torgamba - Unit Reskrim Polsek Torgamba meringkus seorang pria berinisial MUH alias Udin (34) atas dugaan pencurian barang inventaris di SD Negeri 20 Aek Batu, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Tersangka dibekuk di wilayah hukum Polsek Torgamba pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa satu unit TV LCD 75 inci merek Hisense milik pihak sekolah.

Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga, mewakili Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, mengonfirmasi keberhasilan pengungkapan kasus yang menyebabkan kerugian pihak sekolah sekitar Rp20 juta tersebut.

"Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras Unit Reskrim Polsek Torgamba setelah melakukan olah TKP dan penyelidikan mendalam sejak menerima laporan dari pihak sekolah," ujar AKP Sunipan Gurusinga, Sabtu (22/8/2026).

Pencurian ini pertama kali diketahui oleh Plt Kepala SDN 20 Aek Batu, Darsinak (57), pada Selasa (14/7/2026).

Sejumlah peralatan elektronik dan fasilitas sekolah dilaporkan hilang, meliputi satu unit TV LCD 75 inci, satu unit layar komputer Asus 12 inci, satu unit laptop Asus, satu unit CPU, dua unit kipas angin dinding Miyako, besi portal, serta kabel jet pump sepanjang 50 meter.

Pengangkapan tersangka dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Rajo Irawan Hamonangan atas perintah Kapolsek Torgamba. Saat diinterogasi, MUH yang merupakan warga Dusun Aek Torop Timur, Desa Aek Batu, mengakui perbuatannya.

"Motif sementara dipicu faktor ekonomi. Namun, kami masih terus melakukan pendalaman untuk melacak keberadaan barang-barang inventaris lain yang belum ditemukan," tambah Sunipan.

Pihak kepolisian mengimbau pengelola sekolah dan warga setempat untuk meningkatkan pengawasan terhadap fasilitas umum, khususnya saat lingkungan sekolah dalam keadaan sepi, serta memanfaatkan layanan Call Center 110 jika menemukan indikasi tindak pidana.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.