Sumut

Terjamin Higienis dan Resmi Mengantongi SLHS Dinkes, Namora Water Jadi Pilihan Air Minum Sehat Keluarga di Rantauprapat

Nuraini Akurat Sumut | 21 September 2026, 15:20 WIB
Terjamin Higienis dan Resmi Mengantongi SLHS Dinkes, Namora Water Jadi Pilihan Air Minum Sehat Keluarga di Rantauprapat
Depot Air Minum Rebus berlokasi di Komplek Perumahan Karya Sempurna No. 9 Blok J, Jalan Ali Nafiah, Kecamatan Rantau Selatan telah terdaftar resmi dalam sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS) dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) 2007260050728. - Akurat Sumut

Rantauprapat - Keamanan dan kualitas air minum isi ulang bagi keluarga di Kecamatan Rantau Selatan kini semakin terjamin. Depot Air Minum (DAM) Rebus Namora Water resmi mengantongi Surat Rekomendasi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu, sekaligus memenuhi seluruh standar uji laboratorium dan legalitas pemerintah.

​Surat Rekomendasi SLHS tersebut diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu pada 16 September 2026, yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu, Hj. Tuti Noprida Ritonga, S.Si., Apt., M.M.

​Penerbitan rekomendasi resmi ini berpatokan pada Surat Rekomendasi SLHS berdasarkan hasil Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL), kelengkapan berkas berita acara tim pemeriksa/validasi tanggal 19 Agustus 2026, hasil uji laboratorium, serta pemenuhan pelatihan keamanan pangan bagi pengelola dan penjamah pangan.

​Pemilik Depot Air Minum Namora Water, Sri, menyampaikan bahwa penerbitan dokumen sertifikasi dan izin resmi ini merupakan bentuk komitmen penuh pihak pengelola dalam memberikan jaminan mutu, kesehatan, dan rasa aman bagi setiap konsumen.

​"Bagi masyarakat Rantauprapat dan sekitarnya yang mengutamakan kesehatan keluarga, Namora Water hadir tidak hanya menyediakan air bersih, tetapi air minum yang teruji secara ketat, bebas kuman, dan diproses sesuai standar higiene sanitasi resmi pemerintah," ujar Sri.

​Sebelumnya, kualitas mutu air Namora Water juga telah dinyatakan lolos pengujian ketat oleh UPTD Laboratorium Kesehatan Provinsi Sumatera Utara melalui Laporan Hasil Pengujian Mikrobiologi Nomor 008.2/4813/UPTD.Labkes/VIII/2026.

Hasil analisis menunjukkan kandungan Total Coliform dan E. Coli berada pada angka 0 CFU/100 ml, yang berarti 100% bebas dari cemaran bakteri berbahaya sesuai Permenkes RI No. 2 Tahun 2023.

​Tak hanya itu, pengujian fisika dan kimia per 1 September 2026 mencatat tingkat keasaman (pH) air berada pada kisaran ideal 7,88 dengan Total Dissolved Solid (TDS) rendah di angka 82 mg/L, serta tingkat kekeruhan sangat rendah (0,01 NTU). Seluruh kandungan logam berat seperti arsen, timbal, dan kadmium juga terdeteksi jauh di bawah ambang batas aman.

​Dari segi legalitas, usaha yang berlokasi di Komplek Perumahan Karya Sempurna No. 9 Blok J, Jalan Ali Nafiah, Kecamatan Rantau Selatan ini juga telah terdaftar resmi dalam sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS) dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) 2007260050728.

​"Dengan paduan legalitas NIB resmi, kelayakan uji klinis UPTD Labkes Sumut, serta Surat Rekomendasi SLHS Dinas Kesehatan Labuhanbatu, Namora Water menjadi pilihan paling tepat, higienis, dan terpercaya untuk memenuhi kebutuhan air minum sehat harian masyarakat Rantauprapat dan sekitarnya" ucap Sri.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.