Sumut

Manajer PKS PTPN IV Mandoge Harus Diusut! Komisi B DPRD Asahan Tunda Monitoring Akibat Wartawan Dilarang Meliput

Deddy Siregar | 4 November 2026, 13:09 WIB
Manajer PKS PTPN IV Mandoge Harus Diusut! Komisi B DPRD Asahan Tunda Monitoring Akibat Wartawan Dilarang Meliput
DPRD Asahan Tunda Monitoring PTPN IV Mandoge Usai Wartawan Dilarang Meliput - Akurat Sumut /Deddy Siregar

Akurat Sumut - Suasana kunjungan kerja Komisi B DPRD Kabupaten Asahan ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PTPN IV Bandar Pasir Mandoge mendadak panas, Selasa (3/11/2026).

Langkah rombongan legislator bersama jajaran instansi terkait terpaksa dihentikan total dan peninjauan dibatalkan di tempat akibat sikap arogan serta penolakan terbuka dari manajemen perusahaan terhadap pilar pers.

Penundaan dramatis ini dipicu oleh aksi tegas Ketua Komisi B DPRD Asahan, Dody Sayendra, yang menolak melanjutkan monitoring setelah Manager PKS PTPN IV Bandar Pasir Mandoge, Tunggul Wilmar Lubis, secara terang-terangan melarang awak media mengambil gambar dan meliput jalannya kegiatan.

"Akibat Manager PKS PTPN IV Bandar Pasir Mandoge enggan memberikan ruang dan waktu kepada rekan wartawan/jurnalis untuk meliput kegiatan ini, maka monitoring ini resmi kita tunda pelaksanaannya," tegas Dody Sayendra dengan nada kecewa di lokasi kejadian.

Dody mengaku sangat heran dan mempertanyakan motif di balik aksi pengusiran terselubung terhadap para pemburu berita tersebut.

Menurutnya, tidak ada hal yang perlu disembunyikan jika manajemen menjalankan operasional bisnis sesuai aturan.

"Apa yang mesti dikhawatirkan Manager PKS PTPN IV Bandar Pasir Mandoge jika kegiatan monitoring ini diliput rekan wartawan? Tidak ada yang ditutup-tutupi, dan publikasi ini penting agar masyarakat paham transparansi kinerja DPRD Asahan saat turun ke lapangan," ujar Dody.

Ia mengungkapkan bahwa peninjauan lapangan ini bukan agenda main-main, melainkan respons cepat atas rentetan keluhan dan laporan serius dari masyarakat terkait berbagai persoalan di PKS PTPN IV BP Mandoge.

Mirisnya, sinyal tidak kooperatif manajemen PTPN IV ternyata sudah terlihat sejak awal.

"Sebelumnya kami sudah menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk mengklarifikasi laporan warga, namun pihak manajemen PKS PTPN IV Mandoge tidak hadir. Sekarang saat kami datang langsung, mereka malah alergi media dan melarang peliputan. Ada apa sebenarnya di PKS PTPN IV Mandoge?" pungkas Dody seraya memastikan akan menjadwalkan ulang agenda monitoring tersebut.

Sementara itu, di hadapan jajaran Anggota DPRD Asahan dan instansi Pemkab Asahan, Manager PKS PTPN IV Bandar Pasir Mandoge, Tunggul Wilmar Lubis, justru menyampaikan penolakan peliputan dengan nada keras dan lantang.

"Karena tidak ada izin dari pimpinan kita, jadi wartawan sama sekali tidak boleh meliput kegiatan monitoring ini. Jika bersikeras ingin meliput, harap mengajukan izin terlebih dahulu kepada pimpinan," bentak Tunggul.

Saat didesak, Tunggul mengklaim tindakan represif yang membendung keterbukaan informasi publik tersebut murni atas instruksi langsung dari atasan perusahaannya.*

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.