Sumut

Oknum Pegawai Lapas Medan Diringkus Polisi, Nekat Jadi Kurir 599 Vape Narkoba Demi Upah Rp20 Juta

Rahmat Hidayat | 2 November 2026, 12:26 WIB
Oknum Pegawai Lapas Medan Diringkus Polisi, Nekat Jadi Kurir 599 Vape Narkoba Demi Upah Rp20 Juta
Satresnarkoba Polrestabes Medan meringkus oknum pegawai Lapas Kelas 1 Medan berinisial ES yang nekat menjadi kurir 599 vape narkoba.

Akurat Sumut - Dunia pemasyarakatan kembali tercoreng. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan sukses membongkar jaringan peredaran gelap narkotika yang melibatkan seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial ES (34).

Pelaku yang tercatat sebagai pegawai Lapas Kelas 1 Medan ini tak berkutik saat diringkus tanpa perlawanan di parkiran Hotel Red Doorz, Jalan Setia Budi, Medan, pada Rabu (28/10) pagi.

Penangkapan dramatis ini bermula dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha dalam keterangannya pada Senin (2/11) pagi, membeberkan bahwa pelaku diringkus Tim 3 Unit 1 sesaat sebelum masuk ke dalam mobil pribadinya.

Aksi penangkapan ini sempat menjadi tontonan warga dan pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi kejadian.

"Dari tangan pelaku, kami menyita dua tas yang berisi tiga bungkus plastik kemasan serta barang bukti utama berupa 599 pcs vape narkoba bermerk Netflix," tegas AKBP Rafli.

Ia merinci, total awal barang haram yang dibawa pelaku sebenarnya berjumlah 600 batang. Namun, satu batang telah lebih dulu dicoba oleh pelaku, sehingga tersisa 599 batang siap edar.

Tergiur Upah Menggiurkan dan Residivis Kasus Serupa

Berdasarkan hasil interogasi mendalam, aksi kriminal ini ternyata bukan kali pertama dilakoni oleh ES.

Sebelumnya, oknum pegawai lapas tersebut pernah sukses menyelundupkan dan mengantarkan 50 pcs vape narkoba ke kawasan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Kali ini, ES nekat mengambil risiko lebih besar demi meraup keuntungan instan. Ia tergiur dengan janji upah fantastis sebesar Rp20 juta yang bakal dikantongi jika pengiriman sukses dilakukan.

"Pelaku sebelumnya pernah mengantarkan barang serupa, tetapi kali ini jumlahnya jauh lebih masif. Motif utamanya jelas karena tergiur upah Rp20 juta yang dijanjikan kepadanya," ungkap Rafli.

Hasil Tes Urine Positif, Polisi Buru Sang Bos Berinisial AL

Menanggapi status tersangka yang merupakan abdi negara di instansi pemasyarakatan, pihak kepolisian bergerak cepat dengan menggandeng koordinasi internal Lapas Kelas 1 Medan guna pengembangan kasus lebih lanjut.

"Hasil pemeriksaan sementara, barang haram ini rencananya tidak dijual ke dalam lingkungan lapas. Kendati demikian, kami tetap mendalaminya. Kami juga sudah melakukan tes urine, dan yang bersangkutan positif sebagai pengguna narkoba," jelas Rafli.

Dari pengakuan ES, ribuan vape berisi zat narkotika tersebut didapatkan dari seorang pria misterius berinisial AL, yang kini telah ditetapkan sebagai buronan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sebagai otak di balik jaringan ini.

Satresnarkoba Polrestabes Medan menegaskan komitmen penuh tanpa kompromi untuk membersihkan wilayah hukum Kota Medan dari segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika, tanpa memandang latar belakang pelaku.

"Kami pastikan AL akan segera kami ringkus. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di kota ini. Sesuai tagline Bapak Kapolri, sama-sama kita pulihkan para pengguna, kita putus mata rantai bandar, Polisi bersama masyarakat," pungkas perwira menengah melati dua tersebut dengan tegas.*

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.