Ketua KPU Kabupaten Labuhanbatu Buka Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu
Redaksi | 17 November 2024, 11:31 WIB

AKURAT SUMUT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten labuhanbatu menyelenggarakan Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, Sabtu(16/11/2024) di Hall Ballroom Suzuya Rantauprapat.
Dalam acara Debat Publik Kedua, Ketua KPU Kabupaten Labuhanbatu, Zafar Siddik Pohan, S.Sos, M.Si membuka dan memberi kata sambutan, Berdasarkan Undang - undang nomor 10 tahun 2016 pasal 10 b bahwa KPU sebagai penyelenggara dan menginformasikan segala tahapan proses penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024.
Peraturan Pkpu 13 tahun 2024 yang mengatur dan mekanisme prosedur sudah kita laksanakan mulai 5 September - 25 Nopember 2024, ucap Zafar.
Kami selaku penyelenggara secara teknis pilkada 2024 ingin menyampaikan tujuan debat publik sebagaimana diatur dalam KPP 1363 tahun 2024 yakni menyebarluaskan Profil, visi dan misi serta program kerja pasangan calon, ujarnya kembali.
Zafar juga menyampaikan selanjutnya memberikan informasi secara menyeluruh kepada masyarakat sebagai salah satu pertimbangan untuk menentukan pilihannya.
Dan kemudian menggali dan mengelaborisasi setiap tema yang diangkat dalam debat terbuka antar pasangan calon, pungkasnya.
Ketua KPU Kabupaten Labuhanbatu menyampaikan sebagai penutup KPU sebagai pelayan peserta pemilu dan pilkada, insyaallah proses pelaksanaan demokrasi di kabupaten labuhanbatu dapat berjalan lancar, aman, damai dan kondusif sesuai harapan kita bersama Labuhanbatu kota idaman yang kita cintai.
Dihadiri PJS Bupati Labuhanbatu, Kapolres Labuhanbatu, Forkopimda, para rektor se-labuhanbatu, pimpinan partai pengusung, Tim perumus dan panelis, para pasangan calon dan pendukung.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Aceh Dikepung Kabut Asap: BMKG Ungkap Pemicu dan Ancaman Transboundary Haze
- 2Bus Tahanan Polres Labuhanbatu Masuk Jurang Usai Tabrak Fuso di Jalinsum Labura, Tahanan Luka-Luka
- 3Sengketa Lahan Aceh Utara: Masyarakat dan Serikat Tani Desak PTPN Cot Girek Kembalikan 400 Hektar Tanah Sertifikat
- 4Kabut Asap Karhutla di Aceh Kian Pekat, BMKG Peringatkan Dampak Risiko Kesehatan Warga
- 5Polisi Terlibat Kejar-Kejaran Gerebek Narkoba di Tanjung Morawa, Tujuh Pelaku Ditangkap
- 6Dampak Kabut Asap Karhutla, Dinas Pendidikan Labuhanbatu Terapkan PJJ Bagi Siswa PAUD hingga SMP
- 7Tabrakan Beruntun Maut di Sergai, Sopir Angkutan Tewas dan 9 Orang Luka-Luka
- 8Polres Asahan Tangkap Ayah Tiri Kasus Persetubuhan Anak di Air Joman
- 9354 Siswa di Berastagi Keracunan Menu MBG: 110 Dirawat Inap, BGN Resmi Suspend Dapur SPPG Sempajaya
- 10Diduga Jual Beli Jabatan, Wali Kota Medan Rico Waas Bebastugaskan Camat Medan Timur







