Sumut

Bocoran Terbaru! Pemerintah Pastikan Motor Listrik Disubsidi, Tapi..

Kurnia | 23 Juli 2025, 00:15 WIB
Bocoran Terbaru! Pemerintah Pastikan Motor Listrik Disubsidi, Tapi..

AKURAT SUMUT - Pemerintah akhirnya angkat bicara soal nasib subsidi motor listrik yang bikin deg-degan industri dan calon pembeli. Kabar baiknya, program insentif ini dipastikan bakal hidup lagi tepat waktu, yaitu Agustus 2025 mendatang!

Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza, saat ditemui di Jakarta Senin (21/7), menegaskan jadwal tersebut tetap berlaku.

“Tetap Agustus, ya. Mudah-mudahan semua on the track,” tegasnya.

Faisol mengaku koordinasi intensif sudah dilakukan dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan target Agustus tercapai.

Bahkan, buat memperlancar kebijakan strategis ini, rencananya bakal dibahas lebih dalam dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakotas).

Menurut Faisol, insentif ini bukan cuma buat memancing minat masyarakat beli motor listrik yang lebih ramah lingkungan. Tapi juga jadi napas buat industri motor listrik dalam negeri yang lagi lesu.

Baca Juga: Subsidi Motor Listrik Akan Dimulai Agustus 2025, Cek Cara dan Syaratnya

“Jadi, belum ada perubahan yang pasti bahwa insentif itu memang dibutuhkan sebagaimana diinginkan oleh asosiasi. Kami juga merespons, memang skemanya belum bisa kami putuskan,” jelasnya tentang kebutuhan mendesak dari pelaku usaha.

Fakta di lapangan bikin mirip: banyak produsen motor listrik ngalami penurunan penjualan tajam sejak subsidi Rp 7 juta per unit berakhir tahun lalu.

Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) bahkan ngelaporkan beberapa anggotanya bisnisnya menyusut parah, ada yang cuma tersisa 20% di awal 2025! Penyebabnya? Ketidakpastian ini bikin konsumen menunda pembelian dan produsen kebingunan nyusun strategi.

Nah, ini poin yang masih bikin penasaran. Faisol sebelumnya udah bocorin kalau Menteri Keuangan Sri Mulyani udah menyetujui anggaran subsidi tahun 2025 sebesar Rp 250 miliar. Tapi... bentuk insentifnya apa? Masih jadi tanda tanya besar.

Wamenperin ngakuin ada beberapa opsi skema yang lagi digodok:

1. Potongan Langsung Rp 7 Juta: Model tahun sebelumnya yang ternyata lebih disukai industri.

2. Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP): Skema baru yang sempat diwacanakan.

3. Insentif Pajak (PPN DTP): Opsi lain yang pernah disebut-sebut.

“Yang pasti (insentif motor listrik) masih ada dan skemanya masih diputuskan. Mudah-mudahan semua on track,” tambah Faisol, ngasih harapan sekaligus mengakui prosesnya masih berjalan.

Syarat Penerima Subsidi Kemungkinan Tetap Sama

Meski skema akhirnya belum keluar, syarat buat dapetin subsidi kemungkinan besar mirip tahun lalu:

  • Penerima harus Warga Negara Indonesia (WNI) usia minimal 17 tahun.

  • Motor listriknya harus rakitan lokal.

  • Memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40%.

Satu hal yang perlu dicatat, anggaran subsidi tahun 2025 ini jauh lebih kecil ketimbang tahun sebelumnya. Cuma Rp 250 miliar, turun drastis dari Rp 5,25 triliun di tahun 2024 dan Rp 1,75 triliun di 2023. Penurunan ini tentu mempengaruhi jumlah unit yang bisa disubsidi.

Meski begitu, kepastian bahwa subsidi bakal kembali di Agustus jadi angin segar. Industri yang udah sambil gigit jari nunggu kepastian, sekarang bisa sedikit lega dan mulai mempersiapkan diri.

Tinggal nunggu skema resminya keluar biar mesin penjualan bisa ngebut lagi!

Jadi, buat kamu yang ngincer motor listrik, siap-siap deh Agustus nanti. Kabar baiknya subsidi datang, detailnya? Tunggu keputusan final pemerintah!

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
I