Jelang Pemilu, Bawaslu Labura Sinkronisasi Data Warga dengan Disdukcapil

AKURAT SUMUT - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Labuhanbatu Utara menggencarkan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat demi menjamin keakuratan daftar pemilih menjelang pesta demokrasi.
Melalui pertemuan di kantor Disdukcapil Labura pada Selasa (24/6/2025), Bawaslu menyoroti lima hal krusial yang akan menentukan integritas pemilu mendatang.
Pertama, Bawaslu mendesak penghapusan data warga meninggal agar tak lagi ‘menghantui’ daftar pemilih.
“Kami minta agar Disdukcapil mengingatkan kepala desa untuk segera melaporkan warga yang sudah meninggal, supaya data mereka langsung dikeluarkan dari daftar pemilih,” ujar Komisioner Bawaslu Labura, Supriadi, usai rapat koordinasi.
Kedua, lembaga pengawas ini menekankan pentingnya pelibatan aktif pemerintah desa.
“Peran kepala desa krusial untuk memastikan data bersih dari kematian, ganda, atau fiktif,” tegas Supriadi, membidik langsung ujung tombak pendataan di lapangan.
Ketiga, Bawaslu memantau lonjakan pemilih pemula yang cukup signifikan.
“Dibanding tahun lalu, ada penambahan sekitar 8.000 pemilih pemula yang kini tercatat resmi,” ungkap Staf Bawaslu, Hari Fahrianto Pohan, menyoroti tren kepedulian generasi muda terhadap hak pilihnya.
Baca Juga: Polres Labuhanbatu Tangkap Asmidar, Eks-Istri Bandar Narkoba Ishak Botot
Keempat, sinkronisasi data penduduk oleh Disdukcapil menjadi prasyarat mutlak.
“Melalui sinergi ini, kami ingin memastikan setiap warga yang genap berusia 17 tahun atau baru memiliki KTP masuk sebagai pemilih,” kata Supriadi, menegaskan fokus pada akurasi pemilih baru.
Kelima, perhatian Bawaslu juga tertuju pada dampak demografi terhadap alokasi kursi legislatif daerah. Saat ini jumlah penduduk Labura tercatat 399.784 jiwa.
“Secara aturan, jika populasi melewati 400 ribu, alokasi kursi DPRD naik dari 35 menjadi 40 anggota,” jelas Supriadi, menyoroti potensi penambahan kursi sebagai konsekuensi meningkatnya pemilih.
Dengan Hari Jadi Kabupaten ke-17 yang akan diperingati pada 21 Juli mendatang, momentum ini dimanfaatkan Bawaslu untuk memastikan seluruh rangkaian administrasi pemilu tidak terkendala data.
Sinergi antara Bawaslu, Disdukcapil, dan pemerintah desa diharapkan menutup celah kecurangan dan meminimalkan kesalahan data.
Disdukcapil Labura menyambut baik masukan tersebut dan berkomitmen memperkuat sistem pelaporan kematian warga.
Rencana tindak lanjut meliputi pelatihan petugas desa dan integrasi rutin basis data kematian dengan sistem kependudukan.
Dengan langkah keras ini, Bawaslu Labura menegaskan sikap tanpa kompromi dalam menjaga integritas pemilu: data bersih, suara sah, hasil tercermin akurat. Semangat kolaborasi ini diharapkan memberikan kepercayaan publik bahwa setiap suara akan tercatat dan terhitung dengan jujur.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









