Sumut

Gerebek Sarang Narkoba di Kisaran Timur, Polisi-BNNK-Subdenpom Amankan Seorang Pria dan 2 Gram Sabu

Deddy Siregar | 19 Oktober 2026, 16:53 WIB
Gerebek Sarang Narkoba di Kisaran Timur, Polisi-BNNK-Subdenpom Amankan Seorang Pria dan 2 Gram Sabu
Tim gabungan dari Polres Asahan bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Asahan dan unsur TNI menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) - Dok: Humas Polres

​Asahan - Tim gabungan dari Polres Asahan bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Asahan dan unsur TNI menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Jalan Merpati, Kelurahan Gambir Baru, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumut , Minggu (18/10/2026).

​Dalam operasi mendadak yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial J (33) yang diduga kuat terindikasi sebagai pengguna sekaligus menguasai barang haram narkotika.

​Kapolres Asahan, AKBP Adi Dharma Pramudhita mengonfirmasi bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan kepolisian dalam memberantas jaringan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Asahan.

​"Operasi Sarang Narkoba ini merupakan upaya berkelanjutan Polres Asahan bersama instansi terkait dalam menekan dan memutus rantai peredaran serta penyalahgunaan narkotika," ujar AKBP Adi Dharma dalam keterangannya, Senin (19/10).

​Dari hasil penggeledahan di lokasi kejadian, tim gabungan mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip berukuran sedang berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat bruto 2 gram, satu plastik klip kosong, satu skop plastik, satu unit ponsel pintar warna abu-abu, serta uang tunai Rp200.000.

​Guna penanganan lebih lanjut, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti langsung diboyong ke Mako Satresnarkoba Polres Asahan untuk menjalani pemeriksaan mendalam dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

​Selain fokus pada penindakan, puluhan personel gabungan juga langsung melakukan tes urine di lokasi serta membersihkan area yang disinyalir kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.

​Operasi skala besar ini melibatkan sedikitnya 44 personel gabungan yang terdiri dari Satresnarkoba Polres Asahan, BNNK Asahan, Provos, Subdenpom I/1-4 Kisaran, Dokkes, Sat Intelkam, hingga Sat Samapta Polres Asahan.

​Di akhir keterangannya, Kapolres Asahan mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran gelap narkotika.

​"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif. Dukungan informasi dari warga sangat krusial demi mewujudkan Kabupaten Asahan yang aman, kondusif, dan bersih dari narkoba," pungkasnya.*

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.