Wagub Sumut Surya dan Menteri Arifah Fauzi Perkuat Perlindungan Perempuan Anak

AKURAT SUMUT (Medan) – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menandatangani kesepakatan bersama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) untuk memperkuat upaya perlindungan serta pemberdayaan perempuan dan anak di wilayah Sumatera Utara.
Penandatanganan kerja sama berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jumat (7/11/2025).
Kesepakatan ini menjadi langkah nyata memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan tinggi, dan perguruan tinggi keagamaan Islam dalam mencegah serta menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Baca Juga: Resmi! Stadion Utama Sumut Jadi Markas PSMS Medan Musim 2025-2026
Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari strategi Pemprov Sumut untuk menekan angka kekerasan dan memperkuat ketahanan sosial masyarakat.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Sumut, hingga Oktober 2025 tercatat 1.444 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah ini.
Data DP3AKB tahun 2024 juga mencatat 1.882 korban kekerasan, terdiri atas 837 anak perempuan, 362 anak laki-laki, dan 623 perempuan dewasa, dengan Kabupaten Asahan menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi.
Baca Juga: Kapolres Tapanuli Selatan Hingga Dairi Diganti, Rotasi Besar di Polda Sumut
DP3AKB menyebut angka ini hanya sebagian kecil dari kasus yang ada karena masih banyak korban yang belum berani melapor.
Surya menambahkan, isu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak menjadi fokus dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumut 2025–2029, yang menekankan pada penguatan ketahanan sosial dan budaya untuk membangun masyarakat Sumut yang tangguh dan berkeadilan.
Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Arifah Fauzi, memberikan apresiasi atas komitmen Pemprov Sumut dalam mewujudkan kebijakan berperspektif gender.
Baca Juga: Proyek Jalan Sumut Rp231 Miliar Digerogoti Suap, KPK Tetapkan 5 Tersangka, Pemeriksaan Makin Meluas!
Ia juga menyoroti capaian Sumut yang meraih Anugerah Parahita Ekapraya (APE) 2023 dan meningkatkan jumlah daerah yang memperoleh predikat Kota Layak Anak (KLA).
Melalui kolaborasi ini, Pemprov Sumut dan KemenPPPA berharap dapat memperluas perlindungan akses, meningkatkan layanan bagi korban kekerasan, serta memperkuat peran masyarakat dan institusi pendidikan dalam mewujudkan lingkungan yang aman, ramah, dan inklusif bagi perempuan dan anak di Sumatera Utara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Aceh Dikepung Kabut Asap: BMKG Ungkap Pemicu dan Ancaman Transboundary Haze
- 2Bus Tahanan Polres Labuhanbatu Masuk Jurang Usai Tabrak Fuso di Jalinsum Labura, Tahanan Luka-Luka
- 3Sengketa Lahan Aceh Utara: Masyarakat dan Serikat Tani Desak PTPN Cot Girek Kembalikan 400 Hektar Tanah Sertifikat
- 4Kabut Asap Karhutla di Aceh Kian Pekat, BMKG Peringatkan Dampak Risiko Kesehatan Warga
- 5Polisi Terlibat Kejar-Kejaran Gerebek Narkoba di Tanjung Morawa, Tujuh Pelaku Ditangkap
- 6Dampak Kabut Asap Karhutla, Dinas Pendidikan Labuhanbatu Terapkan PJJ Bagi Siswa PAUD hingga SMP
- 7Tabrakan Beruntun Maut di Sergai, Sopir Angkutan Tewas dan 9 Orang Luka-Luka
- 8Gawat bah! Kado HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu Dicoreng "Rapor Merah", Aliansi Mahasiswa Ngamuk Geruduk Kantor Bupati
- 9354 Siswa di Berastagi Keracunan Menu MBG: 110 Dirawat Inap, BGN Resmi Suspend Dapur SPPG Sempajaya
- 10Diduga Jual Beli Jabatan, Wali Kota Medan Rico Waas Bebastugaskan Camat Medan Timur



