Sumut

Habis Triliunan Tapi Proyek IKN Mandek! Menteri PU Buka Suara

Kurnia | 7 Februari 2025, 06:22 WIB
Habis Triliunan Tapi Proyek IKN Mandek! Menteri PU Buka Suara

Akurat Sumut - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur terus menjadi sorotan publik seiring dengan dinamika pendanaan yang tidak stabil. 

Proyek strategis nasional ini, yang digadang-gadang sebagai simbol kemajuan Indonesia, namun kini menghadapi tantangan serius setelah anggaran tahun 2024 untuk sektor infrastruktur di IKN dipangkas secara signifikan. 

Berdasarkan data resmi, alokasi dana untuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di IKN pada 2024 hanya tersisa Rp40,29 triliun, turun drastis dari rencana awal. 

Padahal, hingga Februari 2025, progres fisik pembangunan IKN telah mencapai 87,9%, hal ini tentu menimbulkan pertanyaan kritis tentang kelanjutan proyek ini jika anggaran terus terbatas.

 

Progres Fisik vs. Keterbatasan Dana: 87,9% Pekerjaan Terancam Mandek

Berdasarkan laporan progres per Februari 2025, pembangunan IKN secara keseluruhan telah mencapai 87,9%. 

Beberapa proyek yang mendekati penyelesaian antara lain jalan tol IKN-Kaltim (95% selesai), kawasan pemerintahan inti (82% selesai), dan sistem pengolahan air bersih (78% selesai). 

Namun, dengan anggaran yang tersisa hanya Rp40,29 triliun, Kementerian PUPR mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan pembayaran kontraktor.

Salah satu sumber di internal kementerian menyebutkan bahwa 12 proyek infrastruktur terpaksa dihentikan sementara karena keterlambatan pencairan dana. 

Pejabat tersebut menjelaskan bahwa mereka hanya bisa fokus pada proyek yang sudah mencapai progres di atas 80%, sementara sisanya terpaksa ditunda.

Blokir Anggaran dan Candaan Menteri PU yang Memicu Kontroversi

Pada 6 Februari 2025, ketika diwawancarai awak media, Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, mengakui bahwa sebagian besar anggaran IKN untuk kementeriannya tidak tersedia akibat kebijakan penghematan pemerintah.

Saat ditanya wartawan tentang alasan pemblokiran dana, Dody berkelakar bahwa mungkin dana tersebut dialihkan untuk keperluan lain seperti membiayai makan siang para menteri.

Meski disampaikan dengan nada bercanda, pernyataan ini menuai kritik dari kalangan politisi dan pengamat ekonomi yang menilai pemerintah terkesan tidak serius menangani proyek prioritas.

Anggaran PU untuk IKN pada 2024 awalnya diusulkan sebesar Rp121,67 triliun, tetapi dipangkas menjadi Rp40,29 triliun, penurunan hampir 67%.

Pemotongan ini disebutkan berdampak langsung pada sejumlah proyek infrastruktur kunci, seperti pembangunan jalan tol, sistem transportasi massal, dan kompleks perkantoran pemerintah.

Padahal, sebelumnya Presiden menargetkan IKN sudah bisa dihuni sebagian pada akhir 2025.

Respons Pemerintah: Penghematan atau Pengabaian Prioritas?

Pemerintah beralasan bahwa pemotongan anggaran IKN dilakukan untuk menyesuaikan dengan realisasi pendapatan negara yang melambat. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam rapat kerja dengan DPR pada 5 Februari 2025, menyatakan bahwa alokasi dana infrastruktur diprioritaskan untuk proyek yang mendesak, seperti pemulihan pasca bencana dan pangan. 

Ia menegaskan bahwa IKN tetap penting, tetapi pemerintah harus realistis dengan kondisi fiskal.

Namun, ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Bhima Yudhistira, mengkritik langkah ini sebagai kontraproduktif. 

Ia berpendapat bahwa menghentikan proyek IKN di tengah jalan justru akan menimbulkan kerugian lebih besar, di mana biaya penyelesaian nanti bisa membengkak akibat inflasi dan keterlambatan. 

Bhima juga memperingatkan potensi tuntutan hukum dari kontraktor jika pemerintah gagal memenuhi kewajiban pembayaran.

Dampak ke Pelaku Usaha dan Tenaga Kerja

Kelambatan pembayaran dan penghentian proyek sementara disebutkan telah memicu keresahan di kalangan kontraktor dan pekerja. 

Asosiasi Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gapensi) mencatat bahwa sekitar 35.000 tenaga kerja di IKN terancam dirumahkan jika dana tak kunjung cair. 

Ketua Gapensi Cabang Kaltim, Andi Wijaya, mengeluhkan bahwa pihaknya telah menginvestasikan triliunan rupiah untuk memenuhi target pemerintah, dan pemotongan anggaran berisiko memicu kebangkrutan bisnis.

Di sisi lain, pemangkasan anggaran juga dikatakan mempengaruhi rencana investasi swasta. 

Salah satu perusahaan pengembang properti yang telah menyiapkan dana Rp5 triliun untuk membangun kawasan komersial di IKN memutuskan menunda proyek.

Direktur Utama perusahaan tersebut menjelaskan bahwa mereka khawatir infrastruktur pendukung seperti listrik dan air belum akan beroperasi optimal.

Menteri PU: 'Kami Berupaya Cari Solusi Kreatif'

Meski dihadapkan pada keterbatasan dana, Menteri PU, Dody Hanggodo, menegaskan bahwa pembangunan IKN tidak akan sepenuhnya dihentikan.

Dalam wawancara eksklusif dengan media, ia mengungkapkan beberapa strategi alternatif yang sedang digodok, termasuk skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), pemanfaatan dana CSR perusahaan BUMN, serta restrukturisasi kontrak dengan kontraktor.

Dody menambahkan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kemenkeu dan Bappenas untuk mencari celah pendanaan tanpa membebani APBN.

 

Masa Depan IKN: Akankah Jadi Kota Hantu?

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Transparansi IKN memprediksi bahwa IKN berpotensi menjadi "kota hantu" jika pemerintah tidak segera menyelesaikan masalah pendanaan dan infrastruktur pendukung. 

Koordinator Koalisi, Dian Sastrowardoyo, mempertanyakan kelayakan IKN sebagai ibu kota tanpa jaringan listrik yang stabil atau sistem transportasi yang memadai.

Pemerintah sendiri disebutkan masih optimistis. 

Dalam rapat terbatas pada 6 Februari 2025, Presiden menyatakan komitmennya untuk melanjutkan IKN dengan mengkaji opsi pendanaan alternatif, seperti penerbitan sukuk dan kerja sama dengan investor global.

Proyek IKN tidak hanya menjadi ujian bagi kemampuan teknis Indonesia dalam membangun kota modern, tetapi juga ujian integritas dan tata kelola anggaran. 

Di tengah gejolak ekonomi global, pemerintah dituntut untuk menemukan keseimbangan antara ambisi dan realitas fiskal. 

Kegagalan dalam hal ini dikhawatirkan tidak hanya menyia-nyiakan dana triliunan rupiah, tetapi juga mengikis kepercayaan publik terhadap kebijakan strategis pemerintah.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
I