Sumut

Dugaan Korupsi BJB! Bukti Elektronik dan Sepeda Motor Disita dari Rumah Ridwan Kamil

Kurnia | 12 April 2025, 06:54 WIB
Dugaan Korupsi BJB! Bukti Elektronik dan Sepeda Motor Disita dari Rumah Ridwan Kamil

AKURAT SUMUT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menggali peran mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Meski Ridwan Kamil belum menjadi subjek pemeriksaan langsung, keterlibatannya di balik layar mendorong aparat penyidik untuk menggali informasi lebih lanjut guna memastikan kebenaran fakta.

Proses Penyidikan dan Pengumpulan Bukti

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menerangkan bahwa saat ini penyidik sedang fokus mendapatkan keterangan dari sejumlah saksi yang diyakini memiliki informasi penting terkait kasus ini.

"Karena ini ada bukan perannya di depan, perannya ada di belakang, sehingga kita perlu informasi yang banyak dulu dari para saksi," ucap Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan pada Jumat, 11 April 2025.

Ia menambahkan, "Untuk pemanggilan (Ridwan Kamil), kita masih ke pemanggilan saksi-saksi lain. Kayaknya di awal minggu ini saya sudah tanda tangan untuk pemanggilannya."

Dalam rangka mendalami kasus, KPK juga tengah mengekstrak data dari barang bukti elektronik yang saat ini berada di laboratorium.

Asep menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan salah satu langkah untuk mengumpulkan informasi yang diperlukan sebelum memutuskan pemanggilan langsung terhadap yang bersangkutan.

Penggeledahan dan Penyitaan Barang Bukti

Sebagai bagian dari upaya penyelidikan, KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi penting, termasuk rumah pribadi Ridwan Kamil di Bandung dan Kantor BJB di Bandung.

Dari hasil penggeledahan di kediaman mantan gubernur, aparat berhasil menyita berbagai dokumen serta barang bukti lainnya.

Asep mengungkapkan, "Yang kami sita di antaranya barang elektronik, kemudian juga barang bukti lainnya, ada kendaraan dan yang lainnya. Pokoknya motor lah, saya enggak hafal merek itu."

Penyitaan tersebut dipandang sebagai langkah penting untuk mengungkap jejak transaksi dan bukti terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.

Deretan Tersangka dan Dampak Finansial

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam perkara ini, yaitu:

  • Yuddy Renaldi, mantan Direktur Utama PT BJB,
  • Widi Hartono, eks Kepala Divisi Corporate Secretary PT BJB,

  • Antedja Muliatana, pengendali agensi Cakrawala Kreasi Mandiri,

  • Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan WSBE,

  • Sophan Jaya Kusuma, pengendali agensi CKMB dan CKSB.

Kerugian keuangan negara akibat kasus pengadaan iklan yang diduga melibatkan penyalahgunaan wewenang mencapai Rp222 miliar.

Dana sebesar Rp409 miliar yang disediakan untuk penayangan iklan di media televisi, cetak, dan daring diduga dipecah melalui enam perusahaan, yakni:

  • PT CKMB (Rp41 miliar),

  • PT CKSB (Rp105 miliar),

  • PT AM (Rp99 miliar),

  • PT CKM (Rp81 miliar),

  • PT BSCA (Rp33 miliar),

  • PT WSBE (Rp49 miliar).

KPK mencurigai bahwa penunjukan agensi tidak dilakukan sesuai dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku, sehingga menimbulkan dugaan adanya selisih pembayaran yang merugikan negara.

Tindak Lanjut dan Jadwal Pemanggilan

Meskipun Ridwan Kamil belum langsung dipanggil, penyidik menyatakan bahwa pemanggilan tersebut akan dilaksanakan setelah pengumpulan keterangan dan bukti-bukti dari saksi-saksi lainnya selesai.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyampaikan bahwa pemanggilan akan dijadwalkan pasca Hari Raya Idul Fitri 2025.

"Mengenai tanggal pastinya, kita nanti menunggu," ujar Tessa, mengindikasikan bahwa proses administratif lebih lanjut masih harus menunggu hasil pengumpulan informasi lengkap.

Klarifikasi dan Pernyataan Pejabat KPK Lainnya

Dalam kesempatan lain, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menegaskan kebenaran penggeledahan rumah Ridwan Kamil.

Ia menyatakan, "Benar, rumah Ridwan Kamil digeledah terkait perkara Bank BJB," menyusul adanya keterangan saksi yang memicu langkah tersebut.

Sementara itu, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa tindakan penggeledahan dilakukan untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan untuk membuat terang permasalahan yang ada.

Kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB kini memasuki tahap kritis, dengan penyidik berusaha mengungkap jaringan dan peran masing-masing pihak yang terlibat.

Peran Ridwan Kamil yang diduga berada di balik layar masih akan dikonfirmasi lebih lanjut melalui hasil keterangan saksi dan analisis bukti elektronik.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
I