Hotman Sindir Ahok! Isu Korupsi Pertamina Masih Jadi Sorotan

AKURAT SUMUT - Dalam dinamika politik dan hukum yang kian memanas, Hotman Paris Hutapea menyampaikan kritik tajam terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Kritik tersebut muncul pasca tanggapan Ahok, mantan Komisaris Utama Pertamina, yang mengaku siap memberikan keterangan dan data kepada Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina.
Menurut Hotman, seharusnya Ahok sudah melakukan tindakan tegas ketika masih menjabat komisaris utama.
Hotman Paris menegaskan bahwa seorang komisaris utama memiliki kewenangan untuk mendiskors direktur apabila menemukan indikasi pelanggaran, bahkan jika pelanggaran tersebut terkesan kecil.
"Seorang komisaris utama berwenang mendiskors direksi. Mendiskors direksi untuk sementara baru dibawa ke RUPS," ujar Hotman dalam unggahannya pada Minggu (2/3/2025).
Ia menambahkan, Ahok seharusnya melakukan pemeriksaan mendalam jika mencurigai adanya indikasi pelanggaran tata kelola, terutama terkait dugaan “mega permainan campur bensin” di Pertamina.
Hotman juga menyayangkan keputusan Ahok yang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai komisaris utama Pertamina dengan tenang pada tahun 2024.
Menurut Hotman, langkah tersebut menunjukkan ketidaksiapan Ahok untuk mengambil tindakan tegas dalam mengawasi perusahaan, terutama ketika bukti dugaan pelanggaran sudah mulai terungkap.
"Kalau dia punya bahan untuk dibongkar, kenapa dulu tidak dibongkar," tegas Hotman, sambil menyinggung bahwa surat pengunduran diri Ahok belum disahkan oleh RUPS karena masih menunggu bonus miliaran rupiah yang seharusnya diterimanya.
Dalam serangkaian unggahan di Instagram, Hotman menyindir langsung Ahok, bahkan mengaitkan kata-kata “Nalar Otak” yang konon melekat pada Ahok sejak lahir.
"Nalar otak memang sering bawaan dari lahir dari kandungan ibumu. Kalau dari kandungan ibumu kau sudah punya nalar tinggi, kau cepat nangkap esensinya permasalahan," ujar Hotman.
Ia pun mempertanyakan bahan-bahan yang diklaim Ahok untuk akan diungkapkan kepada Kejaksaan Agung, dengan nada sinis mempertanyakan mengapa bahan tersebut tidak diungkapkan ketika Ahok masih menjabat komisaris utama.
Tak tinggal diam, Denny Siregar pun mengkritik keras sikap Hotman. Dalam unggahan di akun Instagram miliknya, Denny mempertanyakan motif Hotman yang diduga membela para koruptor.
"Haduh Hotman Paris sekarang nyerang Bang Ahok lagi, lu maunya apa di negara ini? Udah benar Pak Ahok itu buka semua data-data tentang korupsi. Kok lu yang sewot?" ujar Denny Siregar.
Ia menambahkan bahwa Hotman sebaiknya fokus pada kesehatannya daripada terus mengkritik Ahok yang telah dianggapnya bersih dari segala tuduhan korupsi.
Sejak Kejaksaan Agung mulai mengusut kasus korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina, Ahok, yang pernah menjabat sebagai Komisaris Utama dari 2019 hingga 2024, mulai berkoar-koar menyatakan kesiapan menjadi saksi.
Menurutnya, rekaman dan notulen setiap rapat selama menjabat di Pertamina akan menjadi bukti bagaimana perusahaan migas terbesar di Indonesia menjalankan operasinya.
Ahok pun menyebut adanya dugaan pelanggaran terkait pengadaan aditif yang kemudian dikaitkan dengan masalah pengoplosan antara Pertamax dan Pertalite.
Ia mengungkapkan bahwa pelanggaran tersebut sudah berlangsung lama dan melibatkan beberapa pejabat di perusahaan serta aparat pengawas.
Hotman Paris menilai bahwa sebagai komisaris utama, Ahok seharusnya sudah lebih proaktif dalam mengawasi kinerja Direksi Pertamina, terutama menyikapi pelanggaran yang terjadi.
"Komisaris kan digaji untuk mengawasi. Bahkan pencurian imeskaia asatu sen tidak boleh luput dari pengawasan komisaris. Ini contoh," ujar Hotman.
Ia bahkan menyarankan agar Ahok, terlepas dari kesalahannya atau tidak, menyampaikan permintaan maaf kepada publik.
"Kalau pun kamu tidak tahu atau tidak bersalah, setidaknya kamu harus menyatakan turut bersalah atau minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia," pungkasnya.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









