Sumatera Utara Jadi Target OTT KPK, Dugaan Korupsi Infrastruktur Terkuak

AKURAT SUMUT - Kamis (26/6/2025) malam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.
Kali ini, enam orang diduga tengah merampok anggaran infrastruktur jalan, mulai dari pembangunan hingga pemeliharaan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis di Jakarta pada Jumat (27/6), menjelaskan bahwa OTT tersebut menyasar dua paket proyek berbeda.
“Kegiatan tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi ini terkait proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR dan preservasi jalan di Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara,” tegasnya.
Usai penangkapan, keenam terduga langsung diterbangkan malam itu juga ke Gedung Merah Putih KPK.
Sesuai KUHAP, lembaga antirasuah memiliki waktu 1 × 24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Baca Juga: Kejati Sumut Pulihkan Rp3,5 Miliar dari Korupsi ADD Padangsidimpuan, Sidang Segera Digelar
Ketika Budi Prasetyo, ditemui di lobi Gedung Merah Putih KPK oleh para wartawan Jumat siang, menegaskan bahwa proses pemeriksaan akan digelar secara maraton.
“Semua pihak akan diperiksa intensif sebelum keputusan penetapan tersangka,” katanya sambil menunjukkan ruang pemeriksaan khusus.
Operasi senyap di Mandailing Natal ini merupakan OTT kedua KPK pada 2025. Sebelumnya, pada Maret lalu, giliran Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, yang menjadi sasaran antikorupsi.
Karo Penindakan KPK, Fitroh Rohcahyanto, dalam konferensi pers di Jakarta usai OTT OKU, mengungkapkan bahwa awalnya delapan orang diamankan.
“Dari delapan orang yang dibawa ke Jakarta, dua dibebaskan karena tidak cukup bukti, dan enam lainnya kami jadikan tersangka suap proyek di Dinas PUPR OKU,” jelasnya.
Keenam tersangka suap di OKU meliputi:
- Nopriansyah, Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU
- M Fahrudin, Ketua Komisi III DPRD OKU
- Ferlan Juliansyah, Anggota Komisi III DPRD OKU
- Umi Hartati, Ketua Komisi II DPRD OKU
- M Fauzi alias Pablo, pihak swasta pemberi suap
- Ahmad Sugeng Santoso, pihak swasta pemberi suap
Dengan rekam jejak OTT yang semakin agresif, publik dipertontonkan betapa seriusnya KPK menuntaskan praktik korupsi infrastruktur.
Baca Juga: Marketplace Wajib Pungut Pajak 0,5% dari Pedagang Online, Ini Penjelasannya!
Kita tunggu pembaruan resmi soal identitas keenam terduga di Mandailing Natal dan konstruksi perkara penuh yang akan diungkap dalam konferensi pers berikutnya.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









